JawaPos.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hati-hati berbicara soal adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan perusahaan berpelat merah tersebut.
Dengan kewenangan yang dimiliki Erick harusnya dapat langsung mengambil tindakan. Bahkan bila perlu membawa perkara ini ke jalur hukum agar masalahnya dapat selesai.
“Tidak pantas seorang menteri menjadikan perkara jual-beli jabatan ini sebagai bahan gosip. Sebagai penanggungjawab Kementerian BUMN ia harusnya bisa menindak pelaku jual-beli jabatan. Bukan sekedar menjadikan isu yang menghebohkan,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (27/11).
Mulyanto menengarai kasus tidak sedap ini juga dapat terjadi di klaster BUMN energi, yang merupakan mitra Komisi VII. Tanda-tandanya dapat dilihat dari gonta-gonti direksi dalam waktu yang relatif singkat.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, walaupun publik sudah mengendus gelagat soal jual-beli jabatan di BUMN ini. Namun harus diakui apa yang dibeberkan Menteri BUMN itu mengejutkan.
Apalagi Erick secara lugas menyebut angka rupiah yang fantastis untuk jual-beli jabatan tertentu di BUMN. Erick menyebut untuk satu kursi jabatan direksi dibanderol Rp 25 miliar.
Namun Mulyanto menyayangkan kalau pernyataan Erick tersebut sekedar wacana yang tidak diikuti tindak lanjut. Sebab sebelumnya ia juga pernah mengungkap adanya 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN dan melibatkan kurang lebih 53 orang pejabat.
Selanjutnya Erick juga mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam pembangunan pabrik blast furnace (tanur tiup) milik Karakatau Steel yang mangkrak. Pasalnya, pembangunan pabrik dengan dana sebesar Rp 12 triliun ini dinyatakan gagal dan perusahaan menanggung utang mencapai Rp 31 triliun. Dan terakhir adalah adanya dugaan kasus korupsi di BUMN Garuda Indonesia.
“Semua kasus tersebut tidak terdengar tindak lanjut hukumnya. Padahal kasus jual-beli jabatan ditingkat pimpinan BUMN menjadi awal dari berbagai kasus korupsi yang marak di BUMN,” katanya. “Sebab, pejabat yang bayar saat memperoleh kursi, tentunya akan mencari cara untuk balik modal. Cara yang mudah, ya dengan korupsi,” tambahnya.
Mulyanto mendesak Erick menuntaskan masalah ini secara transparan. Jangan sampai ada anggapan bahwa jual beli jabatan hanyalah sebuah pengalihan isu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terkait jual beli jabatan direksi dan komisaris BUMN. Posisi di dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah diperjualbelikan dengan harga fantastis, mencapai Rp 25 miliar untuk jabatan direktur utama.
Erick menegaskan, transaksi tersebut terjadi sebelum dirinya menahkodai Kementerian BUMN. Namun, Erick enggan mengungkap nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual-beli tersebut. (*)