JawaPos.com – Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 13 negara yang diketahui sudah terpapar dan berkemungkinan teridentifikasi kasus varian Covid-19 Omicron. Negara yang sudah terpapar adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, sementara Belanda, Jerman, Denmark dan Austria baru berkemungkinan.

Atas hal ini, pemerintah pun melakukan larangan penerbangan dari sejumlah negara, khususnya untuk wilayah Afrika. Dari negara-negara tersebut pun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengkinian data perihal negara yang akan dilarang masuk ke Tanah Air.

“Kita akan evaluasi perkembangan secara cermat, kita tidak perlu terlalu takut dan terburu-buru untuk bereaksi, karena masih banyak yang kita tidak tahu dan tidak paham mengenai Omicron ini. Jadi evaluasi akan terus kita lakukan secara berkala mengenai ini,” jelas dia dalam telekonferensi pers, Minggu (28/11).

Adapun saat ini, pemerintah telah membuat kebijakan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara yang terkonfirmasi varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Sementara untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan punya riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar tersebut menjadi 7 hari, dari yang sebelumnya 3 hari.

“Kita sangat hati-hati dalam membuat keputusan, karena masih banyak yang kita tidak tahu, tadi para ahli kita minta untuk monitor dan juga Kemenkes untuk melihat lebih detil data-data dari berbagai sumber kami,” imbuhnya.

Terkait berapa lama waktu pelarangan dan pengetatan penerbangan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penelitian Omicron. “Kita akan lihat dalam 14 hari ke depan, kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Ini varian baru yang masih (minim data), tunggu penjelasan para pakar apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari varian delta, kita masih banyak yang perlu dipertimbangkan mengenai ini,” ujar Luhut.

Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan dan pengetatan pintu masuk dari jalur udara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 Omicron ke Tanah Air. Luhut pun menjelaskan, kenapa hanya melakukan pelarangan masuk dan pengetatan saja, bukan lockdown. Kata dia, itu tidak efektif.

“Dari pengalaman kita, kami juga sepakat kita sudah jauh lebih canggih daripada kejadian lalu, kita mengawasi dengan cermat, saya kira sudah cukup bagus, jadi kita mencari keseimbangan, ekuilibrium, karena lockdown itu juga tidak menyelesaikan masalah,” ujar Luhut.

Berkaca dari negara lain yang melakukan lockdown, justru membuat negara tersebut ‘mati kutu’ atau tidak dapat berbuat banyak dalam menangani pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan yang tetap memberikan kelonggaran.

“Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown malah dapat serangan lebih banyak, kita yang melakukan pendekatan seperti PPKM itu masih lebih baik,” imbuhnya.

Terkait dengan masuknya varian Omicron di Tanah Air, Luhut menyampaikan masih belum ditemukan kasus tersebut. “Sampai hari ini belum (ditemukan). Dari Kemenkes juga (menyampaikan belun ditemukan),” pungkasnya.