JawaPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugroho terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IM57+ Institute. Eks penyidik kasus bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 ini akan menjabat selama tiga tahun ke depan.
“Kepengurusan ini berlangsung selama tiga tahun,” kata Praswad dalam keterangannya, Selasa (23/11).
Kepengurusan IM57+ Institute yang berisikan para mantan pegawai KPK ini dibentuk setelah mengadakan rapat pada 22-23 November 2021. Dalam rapat itu juga dirumuskan Anggaran Dasar yang menegaskan posisi organisasi sebagai perkumpulan independen, yang merupakan wadah gerakan antikorupsi yang kontributif dan partisipatif.
“Untuk itu, IM57+ Institute memilih tiga garis perjuangan yang terdiri dari Investigasi Independen, Penelitian dan Kajian serta Pendidikan dan Sosialisasi,” ucap Praswad.
Selain keterpilihan Praswad sebagai Ketua IM57+ Institute, dalam hasil pertemuan ini juga menunjuk Novel Baswedan, Sujanarko, Hotman Tambunan, Chandra Sulistio Reksoprodjo dan Herry Muryanto sebagai Dewan Penasehat.
“Anggota IM57+ Institute merupakan orang-orang yang telah dikembangkan kapasitasnya dengan uang rakyat dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Perkumpulan ini menjadi wadah gerakan yang akan memfasilitasi para anggota eks KPK dalam berkontribusi mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.