JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (Pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terbilang rendah. Teguran itu disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda melalui video conference, Senin (22/11).
Tito menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Alasannya, kata Tito, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
’’Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Mendagri dengan tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya. ’’Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Tito pun akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan telah melakukan evaluasi harian, dengan sekretaris daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.
Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah pada 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD di atas 70 persen, sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi belanja APBD masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
Disamping itu, terdapat pula kabupaten dengan realisasi belanja APBDnya di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, Kupang. Sementara itu, kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, di antaranya Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, Palembang, dan beberapa kota lainnya. (*)