JawaPos.com – Mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian pada Biro Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Priyono dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (23/11). Nanang disebut merasa terpukul karena dinilai anti Pancasila, lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Sakit stroke, nggak lama kami di nonaktifkan pasca SK 652. Beliau sangat terpukul sekali di fitnah anti Pancasila,” kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugroho dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Nanang menghembuskan nafas terakhirnya setelah kumandang azan maghrib. Dia mendoakan, agar rekannya wafat dalam keadaan baik.
“Mewakili keluarga beliau, dengan ini mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa masih hidup,” tutur Praswad.
Terpisah, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menyampaikan rekannya Nanang Priyono sangat terpukul diberhentikan dari KPK. Bahkan sangat emosional ketika mendengar dinonaktifkan akibat tidak memenuhi syarat TWK.
“Mas Nanang sangat terpukul secara emosional sejak dinon-aktifkan Pimpinan KPK pada awal Mei 2021.
Dia dan teman-teman di Biro SDM KPK lah yang sangat sibuk mempersiapkan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dalam dua tahun terakhir, justru dia sendiri yang nggak lolos TWK,” ungkap Aulia.
Menurut Aulia, setibanya pada hari pemecatan di KPK pada 30 September 2021, Nanang sempat mengalami penyakit stroke hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
“Beliau sembuh dan beberapa waktu belakangan dalam tahap pemulihan kesehatan,” ujar Aulia.
Aulia lantas mengaku terkejut dengan meninggalnya Nanang. Dia mendoakan rekannya, dia pun meyakini bahwa Nanang adalah orang baik.
“Hari ini, kami semua dikejutkan dengan berita bahwa Mas Nanang telah berpulang ke hadapan Ilahi. Selamat jalan, Mas. Tugas Mas Nanang sudah selesai di dunia. Saya bersaksi Mas Nanang adalah orang baik,” tegas Aulia menandaskan.