JawaPos.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru. Hal ini dilakukan sebagai penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kantor Kecamatan Pasirian, Minggu (5/12).
“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” ucap Suharyanto.
Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” ucap Suharyanto.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan uang senilai Rp 500 ribu setiap bulannya, selama kurun waktu 6 bulan.
“Sampai saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru,” pungkas Jarwansah.