JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi kritik yang disampaikan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah terkait naiknya total harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Ghufron mengakui, kenaikan hartanya karena bertambah aset yang dimiliki.

“Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, biasanya terhadap obyek yang sudah lelang ketiga, atau harga likuidasi. Sehingga harga pembeliannya relatif murah,” kata Ghufron kepada awak media, Kamis (2/12).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, dirinya melakukan renovasi terhadap aset yang dibeli dari hasil lelang tersebut. Dia mengaku, aset itu berupa bangunan.

“Saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan, kadang saya jual kembali setelah renov atau kadang saya renov untuk usaha kostan,” ucap Ghufron.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini pun mengakui, di kampung halamannya yang berlokasi di Jember, Jawa Timur memiliki tiga lokasi kostan yang jumlah kamarnya total sekitar 70 kamar. Tetapi saat situasi pandemi Covid-19 ini pendapatan dari usaha kamar kost mengalami penurunan.

“Masa Covid ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN, saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya. Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta,” tegas Ghufron.

Sebelumnya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan naiknya harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pasalnya kekayaan Ghufron dalam satu tahun menjabat sebagai Pimpinan KPK mengalami kenaikan hingga Rp 4.258.392.909 atau senilai Rp 4,2 miliar.

Hal ini dipertanyakan Febri dalam unggahan pada akun media sosial Twitter milik pribadinya. Febri merasa janggal terkait kekayaan Ghufron.

“Pak apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentanf asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” cuit Febri.

Aktivis antikorupsi ini lantas menyebut harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dihitung sejak 2015 atau saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember. Febri turut mengunggah jejak digital kekayaan Ghufron.

“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 Miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain,” ungkap Febri.

Menurut Febri kekayaan Ghufron naik karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Karena itu, dia mengharapkan Ghufron terbuka terkait kenaikan harta kekayaannya.

“Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset.
Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari Pencegahan Korupsi,” tegas Febri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat JawaPos.com pada Kamis (2/12), Ghufron pada 2020 melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570. Sementara pada 2019, harta kekayaan Nurul Ghufron hanya Rp 9.230.857.661.

Dalam LHKPN pada 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000. Harta tidak bergerak milik Ghufron itu tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn. Total harta bergerak milik Ghufron senilai Rp 297.000.000.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.

Sementara itu harta lainnya Rp 121.600.000. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.