JawaPos.com–Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para operator bank himbara (himpunan bank negara) dan kepala daerah mempercepat pencairan dana bantuan sosial kepada penerima manfaat. Mensos Tri Rismaharini minta pencairan sudah dilaksanakan sebelum pergantian tahun.

”Saya minta pencairan dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin (27/12), saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuan,” kata Mensos Risma seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/12).

Permintaan disampaikan mantan Wali Kota Surabaya itu di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran pimpinan bank himbara. Saat melakukan kunjungan kerja, Mensos Risma juga sempat melakukan sidak penyaluran bansos langsung kepada seorang janda lansia di Desa Melis, Kecamatan Gandusari.

Saat itu, dalam perjalanan dari Desa Sawahan Kecamatan Watulimo ke pendopo Kabupaten Trenggalek, Mensos mendadak berhenti dan mencari rumah keluarga penerima manfaat yang diketahui belum cair bantuan sosialnya. Mensos kemudian meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut.

”Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne, Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya),” kata Risma.

Pencairan bansos di Desa Melis secara umum merupakan KPM BPNT. Sekitar lima orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan.

Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang dengan telah cairnya bantuan. Terima kasih Bu Risma),” ucap nenek Sainem, 82, singkat.

Mensos berpesan, agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Terkait masih ada KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh. Untuk itu, Mensos meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.

Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember. Penyaluran bansos Kemensos diawasi aparat penegak hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran.