JawaPos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan, orang tua diharapkan tidak ragu untuk mengizinkan anaknya usia 6-11 tahun untuk mendapatkan vaksinasi. Sebab, anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun telah berjalan, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap. Kasus penularan Covid-19 pada anak sempat menunjukkan angka yang tinggi.

Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50% kasus kematian Covid-19 anak ada pada level usia balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Meski vaksinasi telah berjalan, Menteri Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan Covid-19 mengalami penurunan tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6-11 tahun.