JawaPos.com – Animal Defenders Indonesia memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah terkait penemuan kematian anjing secara tidak wajar di sekitar sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan tersebut meminta agar kasus kematian anjing tak wajar diusut tuntas.

“Animal Defenders bersama Lombok Animal Rescue didampingi kuasa hukun kami sudah mengadukan yang terjadi di sekitar Sirkuit Mandalika, atas ditemukannya beberapa anjing mati tidak wajar, salah satunya dibacok,” kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru melalui akun Instagram resminya, Selasa (11/1).

Doni menjelaskan, dalam upaya pengendalian hewan liar, tidak boleh diberantas dengan cara sadis. Terdapat ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Agar dinas-dinas terkait tidak menggunakan cara yang biadab, agar mengikuti peraturan yang ada. Peraturan pemerintah tentang kesrawan (kesejahteraan hewan) ini tidak pernah menyebutkan pemberantasan dengan dibunuh,” kata Doni.

“Perlu diingat peraturan yang lebih kecil tidak bisa mengangkangi peraturan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Sebelumnya, kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat belakangan dihebohkan dengan ditemukannya mayat-mayat anjing liar. Berdasarkan hasil visum uji Laboratorium Forensik Universitas Airlangga, anjing-anjing malang tersebut rupanya tewas disiksa.

Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona menambahkan bahwa setelah pihaknya membawa dua bangkai anjing di Mandalika ke Laboratorium Forensik Universitas Airlangga, mereka menemukan hasil yang mengejutkan.

“Ternyata salah satu bangkai anjing tersebut, mati dengan cara dihantam benda tajam pada rahang atas dan jeratan tali pada kaki depan. Bangkai yang satu lagi sudah terlalu hancur dan tidak bisa ditemukan penyebab kematiannya,” lanjutnya.

Doni pun menduga bahwa kematian anjing-anjing tersebut ada kaitannya dengan upaya mensterilkan area Sirkuit Mandalika yang kini sudah resmi menjadi gelanggang balap internasional. Terlepas apapun tujuannya Doni tetap menggarisbawahi bahwa hal ini adalah tindakan yang sangat keji.