JawaPos.com – Pandemi covid-19 belum berakhir. Apalagi varian omicron menular ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pengawasan pintu gerbang dan perbatasan negara menjadi sorotan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena tiga tahun ini pandemi Covid-19 telah melanda negeri ini,” ujar Yasonna H. Laoly saat memimpin apel gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam pada Rabu (19/1). Apel gabungan itu merupakan salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72.
Yasonnamengatakan, pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI ke dalam dan ke luar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid-19. Apalagi Covid-19 memiliki beragam varian virus. Terbaru varian omicron yang masuk dari luar negeri.
Di samping pengawasan terhadap antisipasi penularan Covid-19, Yasonna mengingatkan juga kewaspadaan aparat keimigrasian di perbatasan maupun pintu gerbang negara. Sebab, di perbatasan terdapat banyak pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa dari luar negeri.
“Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan,” imbuh politikus PDIP itu.
Yasonna juga menyinggung kondisi perairan Batam. Menurut dia, perairan yang berbatasan dengan negara tetangga itu memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana transnasional seperti penyelundupan barang dan orang. Oleh karena itu, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Tim itu melibatkan stakeholder dari berbagai instansi yang terkait dengan lalu lintas dan keberadaan orang asing di Indonesia.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif,” tandasnya.