JawaPos.com – Kasus Covid-19 varian Omicron kembali bertambah 66 kasus. Kini hingga Jumat (14/1), tercatat totalnya menjadi 572 kasus. Penambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.
Seluruh pasien wajib menjalankan karantina kesehatan. Mayoritas menjalani karantina RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang. Sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Terkait dengan kondisi pasien, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.
Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi. Lalu sisanya yakni 296 orang masih isolasi.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius. Setengahnya masih diisolasi,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (14/1).
Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia,” tuturnya.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi. Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah digencarkan terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit SGTF (S Gen Tes Failure) ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.
Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.
Selanjutnya untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Sehingga pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi.