JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan sebanyak 10 kursi kosong untuk posisi wakil menteri. Terbaru adalah posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menuturkan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian.

“Saya kira perlu Wamen apa tidak itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya, Sabtu (8/1).

Oleh karena itu, menurut Ma’ruf Amin, tentunya Presiden Jokowi telah mempertimbangkan untuk menambah posisi wakil menteri pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar.

“Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar,” katanya.

Dengan demikian, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menuturkan penambahan posisi wakil bukan semata-mata untuk mencerminkan representasi partai dalam pemerintahan.

“Tetapi orientasi pertamanya pada kebutuhan volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh Menteri,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Ma’ruf, karena dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air. Maka Kemendagri perlu memiliki seorang wakil menteri.

“Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini sudah ada sepuluh kursi wakil menteri kosong di pemerintah Jokowi. Jabatan tersebut diantaranya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Wamenkop UKM), Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM).

Kemudian Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Wakil Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Wakil Menteri Investasi, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri Sosial (Wamensos) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).