JawaPos.com – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi, mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 harus bebas dari masalah kekerasan seksual, maupun kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya poligami.
“Kalau ini kan kekerasan seksual dan poligami dua hal sama-sama kekerasan terhadap perempuan ya, poligami konteksnya kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Aminah kepada wartawan, Rabu (16/2).
Aminah menyatakan poligami dalam pandangan Komnas Perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sikap ini tak bisa ditawar karena menempatkan laki-laki sebagai superioritas.
Berdasarkan pengalaman pihaknya menerima dan mencatat sejumlah kasus. Karena itu adanya poligami menjadi pintu masuk kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun menjadi pendorong perceraian.
“Dalam posisi ini poligami adalah kekerasan terhadap perempuan, sehingga harus klir pejabat yang dipilih itu harus tidak poligami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aminah mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu juga tak boleh memiliki masalah kekerasan seksual. Menurutnya, Komisi II DPR bisa mendalami isu tersebut dalam fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Penting untuk memastikan bahwa nanti anggota KPU dan anggota Bawaslu memiliki track record yang baik, di dalam isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,” katanya.
Aminah menyebut masyarakat perlu mengetahui sejauh mana perspektif dan pengetahuan para calon dalam memandang posisi perempuan di dalam politik. Menurutnya, jika perspektif gendernya itu belum selesai, maka keberpihakan kepada kelompok-kelompok rentan itu juga akan berpengaruh.
“Jadi menjadi penting dan menjadi peluang bagi komisi II untuk memastikan bahwa pejabat publik itu memiliki rekam jejak yang baik, untuk isu kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak, maupun kondisi di tempat kerja sebelumnya terkait relasi terhadap bawahan perempuan,” ungkapnya.
“Bagaimana dia memberikan ruang kesempatan afirmasi kepada munculnya kepemimpinan perempuan. Karena kalau dia mensupport perempuan perempuan untuk muncul, berati dia memiliki pandangan yang cukup baik mendorong kepemimpinan perempuan, termasuk nanti di Bawaslu maupun KPU,” tambahnya.
Adapun nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti fit and proper test sebagai berikut:
14 nama calon anggota KPU:
August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
10 nama calon anggota Bawaslu:
Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.