JawaPos.com – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo buka suara terkait dana program Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja yang tersimpan. Sepanjang tahun 2021, total dana program JHT mencapai Rp 372,5 triliun dengan hasil investasi Rp 24 triliun dan total iuran Rp 51 triliun.

Sementara, pembayaran klaim sebesar Rp 37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi. “Dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim,” kata Anggoro dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Anggoro menambahkan, total dana JHT yang sebesar Rp 372,5 triliun tersebut dialokasikan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengelola sangat berhati-hati dan ditempatkan pada instrumen yang terukur agar pengembangannya optimal,” tegasnya.

Anggoro merincikan, dana JHT tersebut ditempatkan beberapa instrumen investasi. Sebesar 65 persen dari total JHT tersebut di tempatkan di instrumen obligasi dan surat berharga, yang mana 92 persennya merupakan surat utang negara (SUN).

Kemudian sebesar 15 persen diinvestasikan di deposito, yang mana lebih dari 97 persennya di tempatkan di perbankan BUMN dan BPD.

Lalu, sebesar 12,5 persen ditempatkan di pasar saham yang didominasi oleh saham blue chip yang masuk kategori LQ45. Serta 7 persen diinvestasikan pada instrumen reksa dana yang berisi saham blue chip. Sisanya yang sebesar 0,5 persen diinvestasikan pada properti dan penyertaan langsung. ’’Dengan demikian portofolio investasi JHT ini aman dan likuid,” tegasnya. (*)