JawaPos.com – Maraknya kasus trading dan dan binary option Binomo membuat banyak korban yang mengalami kerugian akhirnya buka suara. Sampai akhirnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini pun mendapatkan tanggapan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai, para ‘trader’ harusnya bisa lebih cermat memilih platform berinvestasi.
“Kalau bicara trading itu jelas ada yang diperdagangkan, kalau itu investasi ada nilainya dan aturannya jelas,” kata Intan kepada wartawan, Kamis (24/2).
Intan juga menyarankan agar para trader pemula yang kebanyakan anak muda untuk lebih jeli dan pintar memilih platform trading agar tak tertipu apalagi sampai merugi miliaran.
“Menurut saya para trader yang mayoritas anak muda itu harus do your own research,” lebih pintar lagi memilih,” sambungnya.
Apalagi, lanjut politikus PAN ini, di era digital sekarang, anak muda tak sulit mengakses informasi. Intan juga menyinggung para korban yang padahal sudah melek teknologi, tapi masih juga bisa tertipu dalam memilih platform trading.
“Kalau menurut saya buat masyarakat yang sudah menggunakan teknologi, mengakses teknologi saja bisa, saya yakin mereka juga bisa mengakses informasi, jadi belajar itu tidak sulit. Jadi harus digali dulu, harus update,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu korban Binomo, Erick Buana mengaku, dirinya menjadi trader dalam aplikasi Binomo sejak Mei 2021. Ia bermain Binomo karena tergiur dengan promosi yang disampaikan oleh Indra Kenz dan kawan-kawan sebagai affiliator.
“Saya tergiurnya dari situ,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).
Ia mengaku tergiur iming-iming untung alias profit yang besar dan mudah didapat seperti yang selalu digembar-gemborkan Indra Kenz cs. Ia juga sempat percaya bila Binomo adalah trading legal seperti pernyataan Indra Kenz.