JawaPos.com – Pemerintah bersama TNI-Polri terus berupaya menghilangkan praktik penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kemarin (7/2) ikhtiar tersebut kembali berbuah manis. TNI-AL bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 34 PMI ilegal di perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Komandan Pangkalan TNI-AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang menyampaikan, keberhasilan instansinya berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu diterima oleh Babinpotmar Pos TNI-AL (Posal) Tanjung Tiram. Kepada petugas, masyarakat menyampaikan informasi berkenaan dengan aktivitas mencurigakan di pelabuhan “tikus” Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram.

Laporan tersebut lantas didalami oleh Lanal Tanjung Balai Asahan. Mereka mengirim tim untuk mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Hasilnya, mereka mendapati empat PMI ilegal. Temuan itu diteruskan dengan pengejaran kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia. ”Saat ditemukan di atas KM Kayla, 30 calon PMI berlumuran lumpur,” imbuh Aan.

Menurut dia, puluhan PMI ilegal tersebut berlumuran lumpur karena berusaha menyeberang ke Malaysia melalui jalur tikus. ”Mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke KM Kayla,” ujar Aan. Dengan empat PMI ilegal yang ditemukan di Desa Guntung, total 34 PMI ilegal berhasil diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan. Dalam penangkapan tersebut, Aan menyatakan, pihaknya juga dibantu aparat kepolisian setempat.

Puluhan PMI ilegal itu langsung diserahkan kepada polisi. ”Untuk pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Aan. Sementara itu, KM Kayla yang dipakai untuk menyelundupkan para PMI tersebut masih berada di Posal Tanjung Tiram. Kapal itu kini berada dalam pengawasan ketat Lanal Tanjung Balai Asahan. TNI-AL memastikan, patroli untuk menggagalkan penyelundupan PMI ilegal tidak akan berhenti.