JawaPos.com – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid dinyatakan lulus seleksi kualitas sebagai calon hakim agung (CHA). Pria yang karib disapa Cak Harun itu tertulis pada nomor urutan 17 sebagai CHA kamar pidana.
Cak Harun mengucapkan syukur karena lulus seleksi kualitas sebagai CHA. Dia mengharapkan bisa terus lulus hingga babak akhir dalam seleksi menjadi hakim agung.
“Alhamdulillah saya bisa lolos seleksi kualitas. Semoga untuk tahap berikutnya saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia,” kata Harun kepada JawaPos.com, Senin (31/1).
Harun merupakan salah satu pegawai KPK yang tak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Kini dia lulus seleksi sebagai CHA.
Oleh karena itu, mantan raja OTT KPK yang kini merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berharap bisa mengabdi sebagai hakim.
“Tentu saya terus memohon doa dan dukungan agar bisa berhasil dalam ujian CHA ini,” harap Harun.
Sebelumnya, sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 1-11 Maret 2022.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah menyampaikan, penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin (31/1) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.
“Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir,” ucap Siti Nurdjanah.
Nurdjanah mengatakan, dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak).
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 16 orang bergelar master dan 39 orang bergelar doktor.
Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY,” jelas Nurdjanah.
Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 31 Januari 2022.