JawaPos.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan saat ini bukan lagi saling berdebat soal setuju dan tidak setuju mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Sebab menurut JK, saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR.
“Apakah soal aspirasi IKN, saya kira sekarang bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR dan pemerintah. DPR sudah setuju ya walaupun PKS di situ tidak setuju,” ujar JK di acara Rakernas PKS, Senin (31/1).
JK mengungkapkan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu yaang panjang, bahkan bisa memakan waktu 20 tahun untuk semuanya siap.
“Bagaimana menjalankannya tentu hal ini bukan yang gampang. Bukan soal gampang, soal rumit sekali. Pemindahan ibu kota itu dan semua orang memperkirakan pengalaman dengan negara lain butuh 20 tahun baru bisa sempurna. Apalagi kita bukan negara federal sebenarnya yang pindah ibu kota negara,” kata JK.
Politikus senior Partai Golkar ini menuturkan, ke depan akan banyak permasalahan mengenai pemindahan ibu kota. Salah satunya mengenai anggaran pembiayaan, semuannya itu harus bisa diatasi oleh pemerintah.
“Bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah, masalah anggaranlah, masalah lokasi dan sebagainya. Tapi itu tugas pemerintah untuk menyelesaikan itu,” ungkapnya.
Berdasar itu, JK meminta agar semua pihak bisa bekerja sama agar pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bisa berhasil dan tidak ada permasalahan di belakangnya.
“Tapi, karena sudah setuju, bukan lagi kita debat setuju tidak setuju. Karena kita sudah melihat hal rumit ini yang harus dijalankan bersama-sama,” pungkasnya.