JawaPos.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaksanakan survei singkat yang dilakukan pada rentang waktu 4-6 Februari 2022 di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Adapun, survei singkat ini diikuti oleh 1.209 partisipan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melemparkan salah satu pertanyaan, yakni apakah selama PTM 100 persen yang dilaksanakan di sekolah anak responden pernah ditutup sementara, karena adanya kasus positif Covid-19 atau tidak.
Dia menemukan jawaban yang menurutnya cukup mengejutkan, karena yang mengaku sudah pernah sekolahnya ditutup sebagai tindaklanjut adanya temuan kasus covid di sekolahnya sebesar 78 persen dan yang belum pernah sekolah anaknya ditutup sebesar 22 persen.
“Walaupun sekolah anaknya pernah ditutup karena adanya kasus warga sekolah yang positif, namun para orang tua tetap mengizinkan anaknya kembali bersekolah tatap muka, setelah sekolahnya ditutup beberapa hari,” jelas dia, Selasa (8/2).
“Alasannya, mereka mempercayai sekolah dan pemerintah daerah sudah sesuai SKB 4 Menteri dan telah dilakukan 3T (tracing, testing dan treatment),” kata Retno.
Diketahui bahwa saat ini wilayah dengan PPKM level 2 mendapatkan diskresi untuk melaksanakan PTM 50 persen. Dari survei tersebut, mayoritas orang tua lebih setuju kebijakan PTM 100 persen meski kasus Omicron terus meningkat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Responden yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen berjumlah 61 persen, sedangkan yang tidak menyetujui kebijakan tersebut berjumlah 39 persen.
“Meskipun jumlah yang tidak menyetujui lebih kecil dari yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen, namun pemerintah tak boleh mengabaikan suara mereka,” tambah dia.
“Kelompok ini yang harus difasilitasi ‘izin orang tua untuk anaknya mengikuti PTM’ di semua level PPKM, karena ketika kebijakan PTM 100 persen, izin orang tua tidak ada lagi, padahal ada 39 persen orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM dan berharap dapat memilih serta dilayani PJJ,” tandas dia.