JawaPos.com- Mulai kemarin (2/2), layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Sidoarjo pindah tempat. Sebelumnya, layanan itu bisa diakses warga di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo lama di Jalan Kombespol M. Duryat. Kini semua layanan pengurusan SIM bertempat di Satpas Polresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang Nomor 12.
Di lokasi baru tersebut, warga bisa mengurus penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, uji teori dan mengulang uji teori, hingga praktik.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro meresmikan secara langsung Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo yang baru. Termasuk dua gedung lainnya, yakni gedung Satlantas Polresta Sidoarjo dan Koperasi Polresta Sidoarjo.
Dengan diresmikannya layanan tersebut, seluruh layanan Polresta Sidoarjo kini berpusat di satu tempat di area Mapolresta Sidoarjo. Tidak lagi terpisah. Mulai sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Mal Mini Pelayanan Polri untuk pengurusan SKCK dan lainnya, koperasi, layanan SIM, hingga layanan Satlantas Polresta Sidoarjo.
Selain itu, ada yang baru di layanan SIM Sidoarjo ini. Kini loket pendaftaran Satpas SIM Polresta Sidoarjo sudah dilengkapi alat deteksi wajah atau face recognition bagi setiap pemohon SIM. ”Tujuannya, mencegah calo. Siapa pun yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk,” jelas Kusumo.
Dia berharap layanan di satu area itu bisa semakin memudahkan masyarakat. Termasuk layanan terkait dengan Satlantas Polresta Sidoarjo seperti kepengurusan administrasi bagi pihak yang terlibat kecelakaan. ”Ini bagian dari peningkatan mutu layanan bagi masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda,” katanya.
Sementara itu, gedung lama Mapolresta Sidoarjo tetap akan difungsikan. Rencananya, sebagian gedung dijadikan rumah dinas dan asrama petugas kepolisian. Selain itu, sebagian bangunan bakal digunakan sebagai Mapolsek Sidoarjo.