JawaPos.com – Kalangan media menggulirkan inisiatif adanya hak publikasi atau produk jurnalistik (publisher rights). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan dukungan atas inisiatif tersebut. Sebab, hal itu bisa menjaga ekosistem media.

Dukungan terhadap inisiatif hak publikasi tersebut disampaikan Ma’ruf dalam Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022 secara virtual kemarin (7/2). Ma’ruf mengatakan, hak publikasi itu merupakan inisiatif Dewan Pers bersama perwakilan asosiasi, perusahaan media, serta para jurnalis. Mereka bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran soal hak publikasi.

’’Regulasi ini nanti bukan sekadar untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global,’’ jelas Ma’ruf. Selain itu, hak publikasi memiliki unsur penting untuk menjaga ekosistem media di Indonesia.

Ma’ruf menyampaikan, hak publikasi akan menjaga ekosistem media supaya kemanfaatan ruang digital bisa dinikmati secara berimbang. Kemudian menghadirkan kedaulatan nasional di bidang digital. Digitalisasi saat ini menjadi mesin penggerak perekonomian. Bahkan, ekonomi digital Indonesia diprediksi menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025. Dengan nilai mencapai Rp 1.700 triliun. Bahkan, adanya pandemi Covid-19 melahirkan 21 juta konsumen digital baru di Indonesia. Akumulasi pembelian pengguna internet di Indonesia naik dari USD 47 juta pada 2020 menjadi USD 70 miliar pada 2021.

’’Sebagaimana pemerintah negara lain di dunia, pemerintah Indonesia memperhatikan dengan saksama perkembangan industri di bidang digital,’’ katanya. Kemudian juga melihat dampaknya pada kehidupan masyarakat. Untuk itu, menyikapi perkembangan ekonomi maupun media digital, pemerintah tetap menerapkan kesetaraan di muka hukum sehingga bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat, mewujudkan relasi kuasa seimbang.