JawaPos.com – Dicabutnya kebijakan protokol Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi diharapkan bisa kembali digelarnya ibadah haji tahun ini setelah 2 tahun ditiadakan. Harapan ini muncul mengingat antrian ibadah haji di Indonesia sudah semakin panjang.
“Ini menjadi kajian yang cukup baik, untuk Saudi membuka haji tahun ini, dan memberi kesempatan untuk memberikan kuota yang maksimal bagi semua negara,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).
Firman berharap, pemerintah Arab Saudi bisa memberikan kuota maksimal kepada Indonesia. Bahkan jika bisa kuota tersebut sama dengan sebelum pandemi Covid-19. Dengan begitu, antrean ibadah haji bisa segera dipangkas.
“Karena memang masa tunggu kita dengan 2 tahun tidak ada haji ini sangat banyak (calon jamaahnya) dan kemudian masa tunggunya jadi lebih lama,” kata Firman.
“Kita berharap kuotanya normal sehingga penambahan kuota ini akan berdampak pada pengurangan masa tunggu haji yang semakin panjang,” sambungnya.
Diketahui, Arab Saudi mulai Sabtu (5/3) mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus syarat karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke kerajaan.
Akan tetapi semua penumpang yang tiba di negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan. Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana.
“Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.
SPA juga menyebutkan kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat. Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di kerajaan.
Dilansir dari The National News, Senin (7/3), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka. Jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di masjid termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan salat Subuh pada hari Minggu. Namun, orang-orang harus tetap memakai masker di dalam masjid.