Vaksinasi Dosis Dua Jadi Syarat Turun Level PPKM

JawaPos.com – Satgas Covid-19 meminta pemda di Jawa dan Bali segera meningkatkan vaksinasi dosis penuh untuk menurunkan level PPKM pada pekan depan. Dalam dua inmendagri, yaitu nomor 13/2022 tentang PPKM di Jawa-Bali dan 14/2022 tentang PPKM di luar Jawa-Bali, daerah berisiko terus bertambah.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menjelaskan, dalam dua inmendagri itu, terjadi penyesuaian level PPKM di sejumlah daerah. Yang paling signifikan adalah bertambahnya daerah level 4 atau berisiko tinggi. “Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada di level 4, dari semula empat daerah menjadi tujuh daerah,” ujarnya kemarin (1/3).

Tujuh daerah level 4 itu terdiri atas tiga daerah baru, yaitu Kota Salatiga, Kota Sukabumi, dan Kota Cilegon. Menyusul empat daerah yang sebelumnya ditetapkan sebagai level 4. Yakni, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Selain level 4, jumlah daerah level 3 juga meningkat. Di Jawa-Bali naik dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sementara itu, di luar Jawa-Bali naik dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Peningkatan di level 3 berimplikasi pada turunnya daerah level 2. Di Jawa-Bali turun dari 25 daerah menjadi 13 daerah. Lalu, di luar Jawa-Bali berkurang dari 205 daerah menjadi 63 daerah. ’’Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi tiga daerah,’’ tuturnya.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah memasukkan cakupan vaksinasi dua dosis sebagai salah satu indikator syarat penentuan level PPKM di wilayah Jawa-Bali. Khususnya untuk lansia. Upaya itu diyakini bisa berdampak pada penurunan angka kematian. Sebab, berdasar data Kemenkes pada 21 Januari–26 Februari 2022, 57 persen kasus meninggal dikontribusikan oleh pasien lansia. ’’Kami minta pemda meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan vaksinasi. Menitikberatkan pemenuhan dosis kedua untuk mengurangi risiko populasi rentan,’’ terang Wiku.

Cakupan vaksinasi yang memadai dan kesiapan fasilitas kesehatan (faskes), kata dia, menjadi syarat kunci untuk bisa keluar dari pandemi. Menurutnya, saat ini beberapa negara telah menerapkan pelonggaran terhadap aturan pandemi. Sebut saja Inggris, Swedia, dan Norwegia.

Wiku menyebutkan, pelonggaran itu setidaknya didasarkan pada tiga hal. Yakni, pergerakan kasus, cakupan vaksinasi yang sudah tinggi atau 70 persen populasi, dan kesiapan faskes. ’’Indonesia bisa berkaca dari tiga modal tersebut guna menerapkan pelonggaran untuk keluar dari pandemi,’’ jelas Wiku.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui, ada sejumlah daerah yang pelaksanaan vaksinasi booster-nya belum maksimal. ’’Saya harap seminggu sampai dua minggu ini bisa mengejar target sasaran,’’ ucapnya.