Strategi Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II Dudung Rudi Hendratna Optimalkan Program Pengungkapan Sukarela

PROGRAM Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk mereformasi perpajakan tanah air. Karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II berupaya untuk memaksimalkan program tersebut.

PPS sepertinya menjadi fokus dari Kementerian Keuangan saat ini. Seberapa penting program ini?

Sebenarnya, PPS merupakan salah satu klaster dari reformasi keuangan negara yang dikemas dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan tahun lalu. Aturan ini disahkan untuk menciptakan keadilan pajak bagi masyarakat Indonesia.

Yang berarti, masyarakat dengan penghasilan besar tentu harus membayar lebih banyak. Sedangkan yang tak mampu tak perlu terbebani.

Bagaimana respons dari kebijakan ini?

Secara nasional, sudah ada 24 ribu wajib pajak yang mengikuti program ini. Jumlah harta bersih yang dilaporkan mencapai Rp 34 triliun, sedangkan PPh yang sudah diakumulasi dari program tersebut mencapai Rp 3,56 triliun. Di wilayah Jatim II, terdapat 674 laporan hingga 17 Maret 2022. Dari laporan tersebut, total harta yang diungkap mencapai Rp 519 miliar.

Bagaimana komposisi dari harta yang dilaporkan di wilayah Jatim II?

Sebagian besar memang merupakan harta dalam negeri atau yang sudah direpatriasi ke tanah air. Harta di kategori tersebut mencapai Rp 487,44 miliar. Sedangkan, harta yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 30,9 miliar. Sisanya merupakan harta di luar negeri.

Upaya apa yang dilakukan untuk memaksimalkan PPS?

Sebenarnya, kami punya data mengenai harta-harta wajib pajak. Hanya, kami belum memverifikasi hal tersebut.

Kami juga sudah mengumpulkan daftar wajib pajak yang punya potensi mengikuti program. Mereka sudah kami kirimi ”surat cinta’’ untuk mengimbau supaya melaporkan harta.

Kami berharap ”surat cinta” tersebut bisa dibalas. Setidaknya, wajib pajak bisa ke kantor pajak untuk menanyakan mengenai hal itu.

Apa ada target mengenai ”surat cinta’’ itu?

Data kami menunjukkan, ada 120 ribu wajib pajak yang bisa diberi imbauan. Terdiri atas surat yang dikirim kantor pajak pratama (KPP) atau WP strategis yang dapat langsung dari Jakarta.

Saat ini kami sudah mengirim sekitar 61 ribu surat. Harapannya, semua surat bisa kami kirim dan semua bisa merespons.