Catatan Tahunan Komnas, Angka Kekerasan terhadap Perempuan Naik Tajam

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 ternyata turut berdampak pada angka kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, terjadi kenaikan kasus hingga 50 persen pada 2021.

Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2021 Komnas Perempuan, disebutkan bahwa angka KBG pada perempuan sebanyak 338.496 kasus. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 226.062 kasus. Data tersebut merupakan total aduan yang disampaikan kepada Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

Jika diperinci per lembaga, menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy, di Komnas Perempuan KBG pada perempuan meningkat hingga 80 persen. Yakni, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sama halnya di Badilag. Angka KBG pada perempuan juga naik 52 persen, dari 215.694 kasus pada 2020 menjadi 327.629 kasus pada 2021.

Namun, berdasar data lembaga layanan, angka KBG terhadap perempuan justru turun 1.205 kasus atau 15 persen dari 2020. Tercatat, angka KBG terhadap perempuan pada 2021 mencapai 7.029 kasus. ’’Ini terjadi lantaran selama dua tahun pandemi, sejumlah lembaga layanan tidak lagi beroperasi. Sehingga, terjadi keterbatasan SDM hingga sistem dokumentasi kasus,” kata Olivia pada penyampaian catahu kemarin (7/3).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan, kasus-kasus tersebut banyak dialami di ranah personal. Setidaknya ada 2.527 kasus ranah personal yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan. Disusul, ranah komunitas 1.273 kasus dan ranah negara 38 kasus.

Yang mengejutkan, di ranah personal, kekerasan tertinggi justru dilakukan mantan pacar. Dari data aduan ke Komnas Perempuan, ada 813 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan mantan pacar. Disusul, kekerasan terhadap istri 771 kasus.

Sementara itu, dari lembaga layanan, diketahui bahwa ada 483 kasus dilaporkan dengan pelaku mantan pacar, 771 suami, dan 802 kasus pacar. ”Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, tertinggi kekerasan pada istri. Baru tahun ini, kekerasan dilakukan mantan pacar,” ungkapnya.