JawaPos.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melamar adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Desakan mundur kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK bergulir, untuk menghindari konflik kepentingan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari meminta Anwar Usman bisa menanggalkan posisi Ketua MK. Hal ini dilakukan untuk menghindari benturan konflik kepentingan. Terlebih memang Presiden Jokowi seringkali menjadi pihak tergugat dalam permohonan judicial review.

“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang,” kata Feri dikonfirmasi, Senin (21/3).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, membenarkan bahwa Ketua MK Anwar Usman telah melamar adik kandung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Idayati.

Namun demikian, Fajar belum bisa mengungkap lebih detail, ini karena dalam waktu dekat Ketua MK Anwar Usman akan berbicara kepada media, terkait rencana pernikahannya.

“Kapan nanti Pak Anwar Usman akan sampaikan pernyataan sendiri terkait hal itu,” ujar Fajar kepada JawaPos.com.

Sementara pihak Istana sampai saat ini belum ada yang merespons pertanyaan dari redaksi JawaPos.com, terkait lamaran yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman terhadap Idayati.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, proses lamaran Ketua MK Anwar Usman ke adik Presiden Jokowi, Idayati terjadi pada Sabtu (12/3) lalu.

Rencananya, pernikahan Anwar Usman dengan Idayati akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya acara dilakukan pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kampung halaman Anwar Usman.

Diketahui suami Idayati, yakni Hari Mulyono meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara istri Ketua MK Anwar Usman menutup usia pada 26 Februari 2021 akibat serangan jantung.