JawaPos.com – Mayoritas publik menilai kondisi penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengalami tren yang semakin memburuk dari tahun sebelumnya. Hal ini diketahui usai Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang dilakukan pada Februari 2022.
“Yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33.7 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (3/3).
Sementara itu, yang menilai penegakan hukum nasional baik, yakni sebanyak 27,9 persen. Kemudian, publik yang menilai penegakan hukum nasional sedang sebesar 29,9 persen.
“Yang menilai sangat baik hanya 1,8 persen,” ujar Djayadi.
Djayadi tak memungkiri, tren penegakkan hukum secara nasional dari tahun tahun 2021 ke 2022 terus mengalami keburukan.
“Persepsi negatif menguat, sebaliknya persepsi positif melemah, dari Desember 2021 hingga Februari 2022,” ungkap Djayadi.
Survei LSI ini digelar pada rentan waktu 25 Februari – 1 Maret 2022. Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
Terpisah, dikonfirmasi terkait survei ini, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.