JawaPos.com – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan beberapa lembaga survei telah merilis adanya penolakan atau ketidaksetujuan mayoritas rakyat terhadap penundaan Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, Arsul meyakini masyarakat tidak akan setuju dengan usulan elite politik terkait penundaan hajatan serempak lima tahunan tersebut.
“PPP punyak keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat misalnya melalui referendum pun, maka hasilnya mayoritas rakyat tidak akan setuju,” ujar Arsul kepada wartawan, Sabtu (5/3).
Arsul Sani mengimbau agar usulan untuk menunda Pemilu 2024 sebaiknya dihentikan di ruang publik. Menurutnya lebih baik semua pihak fokus kepada persoalan-persoalan yang lebih penting.
“Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diakhiri diskursusnya di ruang publik,” katanya.
Wakil Ketua MPR RI ini menuturkan, masih ada hal yang lebih penting untuk di bahas di ruang publik. Misalnya saja kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Hal ini tentunya sangat menyulitkan masyarakat.
“Lebih baik kita fokus pada persoalan-persoalan konkrit yang sekarang masih menggelayuti kehidupan sehari-hari rakyat seperti kenaikan beberapa bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Sementara para pemangku kepentingan langsung pemilu seperti KPU, Kemendagri dan Kom II DPR RI bisa terus bekerja untuk memfinalisasikan tahapan-tahapan Pemilu,” ungkapnya.
Diketahui, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka menyatakan kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kendati demikian tidak sedikit pihak-pihak, seperti koalisi masyarakat sipil yang tegas menolak usulan tersebut dan berharap Pemilu serentak tetap bisa dilaksanakan pada 2024 mendatang.