JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, peristiwa serangan umum perebutan kembali Jogjakarta dari Belanda sedianya dilaksanakan pada 28 Februari 1949. Namun, karena informasi bocor akhirnya diundur 1 Maret 1949.

Sri Sultan mengungkapkan hal itu seusai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Jogjakarta, Selasa (1/3).

”Sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (Sri Sultan Hamengku Buwono IX) kepada saya, mestinya peristiwa itu tidak terjadi pada 1 Maret, tapi 28 Februari. Tapi karena bocor diundur 1 Maret,” kata Sultan seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Selasa (1/3).

Sultan mengaku selama ini tidak membuka cerita itu. Sebab, tidak memiliki bukti serta tidak dapat mengonfirmasi penuturan ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang tak lain merupakan inisiator serangan umum tersebut.

”Saya hanya dapat cerita, kalau ditanya buktinya mana ya tidak tahu, makanya lebih baik saya diam tidak bicara,” ujar Sultan.

Mengingat 1 Maret telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, dia memutuskan menyampaikan cerita itu. Sultan berharap informasi itu bisa menjadi pelengkap sejarah perang gerilya melawan Belanda tersebut.

”Saya sekadar memberikan informasi sekaligus yang mungkin bapak ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orang tua gitu. Saya tidak bisa mengonfirmasi, tidak punya bukti tapi untuk melengkapi dari peristiwa yang ada,” ujar Raja Keraton Ngayogyakarta itu.

Dia menuturkan Sultan HB IX berkirim surat kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman mengusulkan Serangan Umum 1 Maret. Usul tersebut, relevan mengingat posisi ayahnya kala itu sebagai Menteri Pertahanan RI.

”Di samping Gubernur Jogjakarta, pada peristiwa 1 Maret itu beliau adalah Menteri Pertahanan RI dan beliau juga menyandang pangkat militer Letnan Jenderal Tituler. Sebagai Menteri Pertahanan mestinya bisa berkomunikasi dengan siapa pun, baik itu dari kepolisian maupun militer, sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Panglima Besar Soedirman,” terang Sultan.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia di dunia internasional. Selain itu, telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.