JawaPos.com – Pemerintah akan menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menuturkan pemerintah perlu mengerahkan sekuat tenaga agar iplementasi PPKM level 3 ini bisa berhasil. Seperti menerjunkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk pemantauan di lapangan terhadap mobilitas masyarakat ini.
“Karena tentu pada saat itu nanti akan ada pengetatan-pengetatan, kalau nanti naik ke level 3, mungkin orang ke mal juga akan dikurangi jumlahnya, orang yang boleh makan di restoran juga akan berkurang, kemudian mungkin pertemuan-pertemuan di tempat bekerja atau juga di sekolah bisa diantisipasi sehingga tidak ada kerumunan dan keramaian,” ujar Saleh beberapa waktu lalu.
Saleh berujar, saat ini dibutuhkan juga peran serta masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah terkait PPKM level 3 tersebut. Dengan masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah maka di dalam negeri tidak akan terjadi gelombang ketiga Covid-19.
“Jadi ini kesadaran masyarakat penting, karena untuk mengantisipasi lonjakan seperti ini pemerintah tidak bisa sendiri, pemerintah butuh kerja sama dan gotong royong dari masyarakat. Jadi semua masyarakat itu harus terlibat aktif untuk sama-sama menjaga diri,” ungkapnya.
Saleh menuturkan, Indonesia sudah mendapat apresiasi oleh negara lain dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. Sehingga pujian dari internasional tersebut harus terus digaja.
“Karena begini, di dalam mengelola pandemi ini, pengalaman yang sudah dilakukan oleh Indonesia dan itu banyak dipuji oleh negara lain, itu adalah menyeimbangkan antara pengetatan aktivitas masyarakat dan pemulihan ekonomi, itu yang sulit, kan ada keseimbangan itu,” tuturnya.
Tidak lupa Saleh berpesan kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Muhadjir, upaya untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif Covid-19. Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3.