JawaPos.com – Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyebut, saat ini bukanlah saat yang tepat bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line. Menurut Toriq, banyak masyarakat mengeluh dengan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung. Harga kebutuhan pokok naik, minyak misalnya. Daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19.
“Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru Covid-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikan tarif,” ujar Toriq kepada wartawan, Sabtu (15/1).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyebutkan sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line. Untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang 2020. Akibat kebijakan PPKM dan melemahnya daya beli masyarakat.
“Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman,” katanya.
Selain itu, menurut Toriq usulan kenaikan tarif ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum massal perkotaan. Mengurangi emisi gas, sehingga lingkungan menjadi lebih sehat.
“Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April,” ungkapnya.
Toriq menambahkan, masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi. Namun, dia meminta untuk mengkaji ulang kenaikan tarif tersebut.
“Jadi, jangan sampai gara-gara usulan kenaikan tarif, kemudian merubah cara pandang masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengaku saat ini tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL yang direncanakan pada April 2022.
Nantinya, direncanakan tarif perjalanan menggunakan moda transportasi favorit di Jabodetabek itu akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Sementara itu 10 km selanjutnya bakal dikenakan penambahanan biaya Rp 1.000.