JawaPos.com – TI, PNS Pemkot Surabaya yang menjadi tersangka penipuan rekrutmen CPNS, meyakinkan korban dengan mengaku sebagai menantu Mendagri Tito Karnavian. Modus itu terungkap dari pemeriksaan terhadap salah seorang korban.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyatakan, pengakuan itu awalnya diragukan korban. Namun, tersangka lihai untuk meyakinkan. TI menunjukkan sejumlah foto saat bersama Tito. ”Yang pasti, tersangka pandai bersilat lidah sehingga korban teperdaya,” ujarnya Minggu (16/1).
Jajarannya sudah menelusuri latar belakangnya. TI bukan berasal dari keluarga pejabat negara. ”Modusnya untuk meyakinkan korban, salah satunya, dengan mencatut nama pejabat,” katanya.
Mirzal menambahkan, saat ini penyidik tengah berupaya mengusut aliran uang dari para korban kepada tersangka. Sebab, dia meragukan keterangan tersangka yang menyebut uang untuk memuluskan rekrutmen CPNS itu telah habis terpakai.
TI, kata Mirzal, berdalih memakai sebagian untuk membayar utang. Warga Benowo itu juga menyebut sempat memakai uang tersebut untuk bermain judi dan ke tempat hiburan. ”Intinya untuk foya-foya,” tuturnya.
Namun, penyidik meragukan pengakuan itu. Mirzal mengatakan, penyidik berupaya menelusuri aset tersangka untuk disita. ”Fokusnya bukan hanya penindakan terhadap pelaku. Tetapi, juga aset yang berasal dari pidananya,” kata alumnus SMAN 4 Surabaya itu.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa ADS yang juga ditetapkan sebagai tersangka merupakan istri siri TI. Mereka menikah diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga TI. Mirzal enggan berkomentar saat disinggung reaksi keluarga terkait TI yang ternyata punya istri siri. Sebab, penyidik hanya berfokus terhadap proses hukum.
Dia menyatakan, keluarga TI terkejut saat tahu TI dilaporkan. Sebab, sehari-hari dia dianggap tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan. TI diakui sering pulang larut malam dengan alasan sibuk dengan pekerjaan.
Seperti diberitakan, TI akhirnya tertangkap setelah berstatus buron sekitar satu bulan. Dia dilaporkan ke mapolrestabes oleh FS karena dianggap melakukan penipuan dalam rekrutmen CPNS. Korban dijanjikan bisa menjadi PNS Pemkot Surabaya setelah membayar Rp 180 juta.