JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengkonfimasi bahwa dari sekitar 400 jamaah yang pulang usai melaksanakan ibadah umrah, terdapat 87 yang terindikasi positif Covid-19. Adapun, pemberangkatan umrah sendiri telah dibuka sejak 8 Januari lalu.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengungkapkan, terkait apakah umrah akan ditunda atau tidak, hingga sekarang masih belum ada arah untuk pemberhentian tersebut.
“Sampai saat ini untuk pelaksanaan umrah, nampaknya belum ada indikasi untuk diberhentikan ya, kecuali memang dari pemerintah Saudi menyetop kedatangan tamu untuk umrah dan juga dari Indonesia menyetop keberangkatan ke luar negeri,” jelasnya ketika dihubungi JawaPos.com, Kamis (20/1) malam.
Meskipun begitu, Kemenag merekomendasikan kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menyesuaikan pemberangkatan dengan kondisi terkini. “Meskipun demikian kita sarankan kepada PPIU, kepada jamaah untuk bisa menentukan waktu terbaik lah ya untuk berangkat umrah, situasinya sedang seperti ini,” jelasnya.
Hilman mengharapkan, terdapat kebesaran hati daripada PPIU dan calon jamaah umrah untuk melihat kondisi ini. Hal ini dilakukan agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan lebih khidmat dan tenang.
“Mudah-mudahan mereka bisa mendapat waktu yang lebih tepat ya, apakah dengan mengundurkan waktunya dua mingguan atau seperti apa agar pelaksanaan umrahnya juga lebih khidmat, lebih tenang,” tandas dia. (*)