JawaPos.com – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian keberangkatan ibadah haji 1443 hijriah atau 2022.
“Untuk ibadah haji sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Zainut saat berkunjung ke Kota Banda Aceh, Jumat (21/1).
Ia menjelaskan ada isyarat bahwa Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 2022 bagi jamaah internasional. Tentunya, dengan mekanisme dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengingat masih di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Indonesia sedang menunggu undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kuota jamaah haji bagi Indonesia. “Kami sedang menunggu undangan untuk melakukan MoU dengan Arab Saudi, berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia,” katanya.
Pemerintah Indonesia tetap akan menerapkan tiga opsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2022, yaitu meminta kuota untuk Indonesia diberikan secara penuh, kemudian opsi kuota terbatas, atau opsi ketiga yakni Indonesia sama sekali tidak melakukan pemberangkatan. “Mudah-mudahan opsi penuh itu yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kemenag juga sedang melakukan skema kebijakan satu pintu atau (one gate policy, OGP) untuk ibadah umrah. Gunanya untuk memastikan agar proses keberangkatan jamaah umrah aman dan terkendali.
Artinya, sebelum para jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci, maka jamaah umrah akan mengikuti karantina selama satu hari di asrama haji, guna memastikan dokumen perjalanan serta dokumen kesehatan. Ia menilai pelaksanaan kebijakan satu pintu tersebut juga sebagai bagian dari simulasi keberangkatan jamaah secara satu pintu sebelum menghadapi musim haji.
“Ini juga bagian dari simulasi (keberangkatan) ibadah haji kita untuk bulan Zulhijjah nanti. Mari kita berdoa semoga haji pada tahun ini bisa diselenggarakan, karena sudah dua musim kita tidak menyelenggarakan haji,” kata Zainut. (*)