JawaPos.com – Tren kasus harian Covid-19 belakangan ini mengalami kenaikan. Hal tersebut juga menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat sebanyak 18 pegawainya dinyatakan terpapar Covid-19.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil test pcr terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Satgas Covid-19 KPK, lanjut Ali, sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut. KPK juga memastikan, telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19, dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” ucap Ali.

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, KPK melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Hal ini semata untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. “KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya,” ungkap Ali.

Secara nasional, kasus harian Covid-19 bertambah 9.905 orang pada Jumat (28/1). Tren kenaikan tersebut melebihi rekor kemarin, Kamis (27/1) yakni 8.077 dan Rabu (26/1) yakni 7.010 orang. Kini total sudah 4.319.175 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, naik 7.870 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit menjadi 43.574 kasus.

Provinsi paling banyak terkonfirmasi kasus positif harian, disumbang oleh DKI Jakarta berjumlah 4.558 orang atau separuh dari kasus nasional. Lalu disusul oleh Jawa Barat 2.313 orang, dan Banten 1.754 orang. Pasien meninggal bertambah 7 jiwa. Paling banyak disumbang oleh Jawa Timur berjumlah 2 jiwa. Kini total sudah 144.268 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. (*)