JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk transparan perihal kebijakan karantina bagi warga sepulang dari perjalanan luar negeri yang sering berubah. Terlebih lagi aturan mewajibkan karantina ditempat yang disediakan, seperti hotel.

Untuk diketahui, masyarakat ketika melakukan karantina itu harus membiayai dirinya sendiri selama melaksanakan kewajiban itu. Sebab, dikhawatirkan bahwa ini adalah ladang bisnis antara BNPB dengan industri hotel.

“Yang menjadi masalah juga kadang-kadang, jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu, ini yang harus ditepis. Banyak yang WA ke saya, ini misalnya 10 hari Rp 24 juta, kan lumayan Rp 24 juta,” kata Ace dalam Rapat Kerja bersama BNPB, Senin (13/12).

Persepsi tersebut pun didukung dengan kondisi hotel yang kerap penuh. “Saya kira ini jangan sampai menimbulkan persepsi yang kemudian masyarakat menjadi bertanya-tanya. Walaupun secara ekonomi juga bagus untuk hidupnya hunian hotel, tapi kan buat rakyatnya jadi terjepit pak,” jelasnya.

Jangan sampai hal ini menjadi simpang siur di kalangan masyarakat, ditambah lagi kebijakan karantina sering berubah, mulai dari 7 hari, 5 hari, 3 hari dan sekarang 10 hari. Ia memandang perlu ada penjelasan secara data terkait alasan karantina dengan waktu tertentu bagi pelaku perjalanan luar negeri, dengan itu ia meyakini perubahan waktu dapat diterima masyarakat.

’’Karena kita juga tidak ingin bahwa Indonesia menjadi tepat persebaran Covid-19 dengan berbagai macam varian termasuk varian Omicorn. Kenapa pak? Satu hari (karantina saja pasti akan berpengaruh terhadap nasib rakyat,” imbuh Ace.

Menaggapai hal itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa aturan itu sudah berdasarkan keputusan para menteri. Atas rekomendasi tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada para kementerian terkait.

“Kenapa 10 hari ini? Ini bukan keputusan kepala BNPB pak walapun kami kasatgas. Jadi ini kami akan angkat ke pimpinan atas. Karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri kami kastagas hanya menjalankan saja,” tandas dia. (*)