Jual dan Sewa alat bantu proyek

Terapkan Konsep Smart City, IKN Harus Ditopang Teknologi yang Efisien

JawaPos.com – Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur akan menerapkan konsep smart city. Sistem ini diharapkan bisa mengakselerasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Membangun ibu kota negara baru dengan konsep smart city adalah keputusan yang tepat dan forward-looking terhadap kehendak zaman, khususnya dalam mengakselerasi implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif kepada wartawan, Selasa (8/3).

Hal itu disampaikan Arif sebagai respons pernyataan Kepala BIN Budi Gunawan bahwa ibu kota baru di Penajam Paser akan dibangun dengan konsep smart city, tanpa menghilangkan esensi kota hutan. IKN dibangun di atas lahan seluas 256.000 hektare.

“Kota Nusantara yang akan menjadi ibu kota negara nantinya perlu memfasilitasi pengelolaan pemerintahan yang lebih modern dengan visi jauh ke depan. Karena itu, IKN perlu ditopang teknologi yang efisien dan mendukung gaya hidup baru yang berbeda dari kota-kota lain di Indonesia bahkan dunia,” jelas Arif.

“APJII mendukung penuh konsep smart city di IKN dan anggota APJII siap menyediakan jaringan internet terbaik dan implementasi konsep smart city berbasis IoT dan Teknologi mutakhir lainnya,” tambahnya.

Lebih jauh, Arif menyampaikan, konsep coverage over quality yang diusung APJII untuk percepatan inklusi internet Indonesia. Berdasarkan catatan, masih terdapat lebih dari 12 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koneksi internet.

“APJII melihat perluasan coverage harus menjadi prioritas walaupun belum memenuhi standar average speed fixed broadband. APJII melihat strategi coverage over quality dapat menjadi langkah strategis untuk pemerataan akses internet di Indonesia,” ucapnya.

Arif menilai, pemerataan internet sangat dibutuhkan anak-anak muda. Karena melalui internet bisa membantu generasi bangsa berkembang dan bersaing di era digital.

Menurut Arief, generasi muda dan pemanfaatan teknologi mutakhir akan menjadi kunci dalam pembangunan Indonesia. “Internet ini adalah kesempatan dan peluang besar bagi mereka dan pembuka jalan,” pungkasnya.

Narti Dibunuh Pacarnya, Desak Menikahi karena Mengandung 6 Bulan

JawaPos.com – Pembunuhan terhadap Narti Dwi Yanti, 19, yang jasadnya ditemukan di areal persawahan masuk Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal masih menyita perhatian masyarakat. Pelaku yang tak lain adalah kekasih korban, Aji Setiawan, 29, terancam hukuman mati, usai berhasil ditangkap polisi.

Seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group), Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pacar korban itu ditangkap, Minggu (6/3) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka warga Desa Bedug RT 28/ RW 06 Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ditangkap saat berada di kos korban.

Sebelum ditangkap, pelaku beralibi sempat menanyakan keberadaan korban kepada ibu kos. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan pembunuhan berencana.

“Yakni Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Tegal, Senin (7/3).

Kapolres menjelaskan modus pembunuhan korban yang sedang mengandung 6 bulan, dipicu desakan korban untuk segera menikahinya. Ucapan korban yang nyambi bekerja sebagai penyedia jasa tensi keliling membuat pelaku sakit hati.

“Tersangka diringkus dari informasi penjual angkringan di depan kos korban. Penjual angkringan mengetahui korban, Jumat (4/3) malam, sempat keluar berboncengan dengan tersangka,” katanya.

Diketahui, jasad ABG yang tengah berbadan dua ditemukan di areal persawahan Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Sabtu (5/3), sekitar pukul 06.00 WIB.

Identitas mayat akhirnya terungkap setelah polisi melakukan autopsi forensik yang dilakukan Dokkes Polda Jateng. Ternyata mayat yang berstatus pelajar/mahasiswa itu tengah hamil 6 bulan dan diprediksi berusia antara 16-18 tahun.

Disebut Menteri Terkaya, Segini Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjiatan

JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan adalah pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang paling kaya alias tajir.

Hal ini menurut Sri Mulyani berdasarkan pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang dimiliki Luhut Binsar Pandjaitan yang meningkat sebanyak 35 persen.

Redaksi JawaPos.com, menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus senior Partai Golkar itu melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah tersebut pada 24 Maret 2021.

Dikutip berdasarkan website elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (8/3), Luhut Binsar Pandjaitan tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 745.188.108.977 atau Rp 745,18 miliar.

Harta yang dimiliki Luhut naik setelah menjabat sebagai Menko Marives. Pasalnya pada 2019 lalu, harta kekayaan Luhut hanya sebesar Rp 677.440.505.701 atau Rp 677 miliar. Artinya harta Luhut naik sekira Rp 67.747.603.287 atau Rp 67,7 miliar.

Luhut juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun. Total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp 244.019.517.000 atau Rp 244 miliar.

Dalam LHKPN KPK, Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak atau alat transportasi berupa, mobil Isuzu Panther 2006 Rp 60.000.000, mobil Lexus LS 460 AT 2016 Rp 1.500.000.000, motor Honda 2015 Rp 7.450.000, mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT 2016 Rp 900.000.000 dan motor Honda 2020 Rp 17.647.000. Sehingga total harta transportasi milik Luhut senilai Rp 2.485.097.000.

Selain itu, Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 106.164.485.850. Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas dan setara kas senilai Rp 194.009.888.867.

Namun demikian, mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut tercatat memiliki piutang senilai Rp 12.000.000.000. Sehingga, kini total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745,18 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi para pejabat tinggi kementerian dan lembaga untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2021. Batas waktu pengisian STP ini adalah 31 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu pun melempar gurauan kepada Luhut, yakni soal pembayaran pajaknya yang meningkat. Salah satu yang menyebabkannya adalah harga batu bara yang meroket. “Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik, tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat 35 persen,” terang dia.

Untuk itu, dia mengajak Luhut untuk melaporkan SPT Tahunan. Melanjutkan candaannya, pria umur 74 tahun ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat selaku menteri tajir yang taat pajak.

“Makanya saya sampaikan harus hadir hari ini, tadi katanya agak berhalangan, saya bilang kalau menko yang paling tajir tidak, nanti simbolnya jadi kurang baik,” kata Sri Mulyani. (*)

Kekerasan Tertinggi Justru oleh Mantan Pacar

Catatan Tahunan Komnas, Angka Kekerasan terhadap Perempuan Naik Tajam

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 ternyata turut berdampak pada angka kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, terjadi kenaikan kasus hingga 50 persen pada 2021.

Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2021 Komnas Perempuan, disebutkan bahwa angka KBG pada perempuan sebanyak 338.496 kasus. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 226.062 kasus. Data tersebut merupakan total aduan yang disampaikan kepada Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

Jika diperinci per lembaga, menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy, di Komnas Perempuan KBG pada perempuan meningkat hingga 80 persen. Yakni, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sama halnya di Badilag. Angka KBG pada perempuan juga naik 52 persen, dari 215.694 kasus pada 2020 menjadi 327.629 kasus pada 2021.

Namun, berdasar data lembaga layanan, angka KBG terhadap perempuan justru turun 1.205 kasus atau 15 persen dari 2020. Tercatat, angka KBG terhadap perempuan pada 2021 mencapai 7.029 kasus. ’’Ini terjadi lantaran selama dua tahun pandemi, sejumlah lembaga layanan tidak lagi beroperasi. Sehingga, terjadi keterbatasan SDM hingga sistem dokumentasi kasus,” kata Olivia pada penyampaian catahu kemarin (7/3).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan, kasus-kasus tersebut banyak dialami di ranah personal. Setidaknya ada 2.527 kasus ranah personal yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan. Disusul, ranah komunitas 1.273 kasus dan ranah negara 38 kasus.

Yang mengejutkan, di ranah personal, kekerasan tertinggi justru dilakukan mantan pacar. Dari data aduan ke Komnas Perempuan, ada 813 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan mantan pacar. Disusul, kekerasan terhadap istri 771 kasus.

Sementara itu, dari lembaga layanan, diketahui bahwa ada 483 kasus dilaporkan dengan pelaku mantan pacar, 771 suami, dan 802 kasus pacar. ”Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, tertinggi kekerasan pada istri. Baru tahun ini, kekerasan dilakukan mantan pacar,” ungkapnya.

Audiensi dengan Kadin, Kapolri Bicara Soal Investasi Aman dan Kondusif

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi bersama dengan perwakilan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan bahwa Polri saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Hal itu merupakan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal.

“Prinsipnya, kita Kepolisian memiliki program Presisi yang didalamnya memiliki komitmen bagaimana kita mengawal iklim investasi. Itu segaris dengan kebijakan Pemerintah,” kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (8/3) seperti dalam siaran persnya.

Sigit mengungkapkan, dalam menciptakan iklim investasi tersebut Polri saat mengedepankan pencegahan dan pendampingan. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya. Meski begitu, Sigit menegaskan penegakan hukum memang tetap diperlukan.

Namun, adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan diharapkan penegakan hukum menjadi upaya terakhir atau Ultimum Remedium. “Upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukumnya. Di Polri, kami punya konsep itu,” ujar Sigit.

Semangat pendampingan dan pencegahan, menurut Sigit akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan. Di sisi lain, kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.

Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, bisa memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh sebab itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.

“Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam dikawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir pada 2016,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa Kepolisian juga mengawasi celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Menurut Sigit, dari fenomena itu kerap ditemukan adanya modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana. Itu sangat merugikan masyarakat banyak.

“Banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kita harus memproses. Ini perlu ada persamaan perspektif,” tutur Sigit.

Sigit menyampaikan, jajarannya siap memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan usaha melalui teknologi informasi yang sesuai aturan. Terkait pangan, Sigit menuturkan Polri juga memiliki peran menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan ke masyarakat.

“Kita ada Satgas Pangan yang bertugas membantu menjaga kestabilan harga. Khususnya di situasi seperti sekarang ini. Minyak goreng langka. Kami membantu kawan-kawan asosiasi pengusaha retail mengecek, untuk mengetahui masalahnya di mana. Apakah produsen, bahan baku atau distribusinya,” papar Sigit.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dengan Polri. “Terutama masalah perizinan, tambang, pabrik, ekspor dan impor. Karena kami juga berupaya untuk menjaga ekonomi dan menjaga investasi di tanah air,” tutup Bamsoet.

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Diharapkan Ibadah Haji Segera Diadakan

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan ibadah haji bagi umat islam vakum selama 2 tahun terakhir. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi jamaah dari seluruh dunia untuk mencegah penularan Covid-19.

Kendati demikian, angin segar berhembus setelah pemerintah Arab memutuskan melonggarkan protokol Covid-19. Kondisi ini diyakini bisa berpengaruh terhadap digelarnya kembali ibadah haji tahun ini.

“Kita berharap dengan kebijakan pelonggaran ini memberi sinyal positif dan semakin yakin pertama tentang penyelenggaraan haji akan dilaksanakan,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

Amphuri berharap pemerintah Arab bisa segera memberikan kepastian jumlah kuota untuk penyelenggaraan haji. Dia berharap Indonesia tetap mendapat kuota terbanyak. “Amphuri berharap Indonesia tetap mendapatkan jumlah kuota terbanyak karena Indonesia adalah negara muslim terbesar,” jelas Firman.

Amphuri menilai Arab sudah siap menerima jamaah haji dari berbagai penjuru dunia. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, pelaksanaan umrah yang telah berjalan pun bisa dilaksanakan dengan baik.

“Ini menjadi kajian yang cukup baik, untuk Saudi membuka haji tahun ini, dan memberi kesempatan untuk memberikan kuota yang maksimal bagi semua negara dan kita berharap kalau bisa kuota itu menjadi kuota normal seperti sebelum pandemi,” pungkas Firman.

Diketahui, Arab Saudi mulai Sabtu (5/3) mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus syarat karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke kerajaan.

Akan tetapi semua penumpang yang tiba di negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan. Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana. “Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.

SPA juga menyebutkan kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat. Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di kerajaan.

Dilansir dari The National News, Senin (7/3), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka. Jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di masjid termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan salat Subuh pada hari Minggu. Namun, orang-orang harus tetap memakai masker di dalam masjid.

Satgas: Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali

JawaPos.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memulai peniadaan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik diterapkan secara bertahap mulai dari Provinsi Bali.

“Pelonggaran ini dikerjakan secara bertahap, mulai dari Bali dengan ‘visa on arrival’, bebas karantina dan target vaksinasi,” kata Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam (7/3).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam proses perumusan bersama sejumlah pakar dan otoritas terkait. Saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

Dalam ketentuan tersebut, juga diterapkan prinsip kehati-hatian bagi pelaku perjalanan domestik melalui pemantauan aplikasi PeduliLindungi, wajib vaksinasi lengkap minimal dua dosis, vaksinasi penguat, tidak bergejala, serta patuh pada protokol kesehatan.

“Di Bali sudah mulai dipercepat sepekan ini, kemudian lanjut dengan daerah aglomerasi yang capaian vaksinasi dasar, lansia sudah di atas 80 persen dan ‘booster’ (penguat) di atas 30 persen,” katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali itu, mengatakan keputusan tersebut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. “Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” katanya.

Ia juga mengatakan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi penguat dan menggunakan PeduliLindungi. (*)

Arab Cabut Protokol Covid-19, Antrean Haji Diharapkan Bisa Dipangkas

JawaPos.com – Dicabutnya kebijakan protokol Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi diharapkan bisa kembali digelarnya ibadah haji tahun ini setelah 2 tahun ditiadakan. Harapan ini muncul mengingat antrian ibadah haji di Indonesia sudah semakin panjang.

“Ini menjadi kajian yang cukup baik, untuk Saudi membuka haji tahun ini, dan memberi kesempatan untuk memberikan kuota yang maksimal bagi semua negara,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

Firman berharap, pemerintah Arab Saudi bisa memberikan kuota maksimal kepada Indonesia. Bahkan jika bisa kuota tersebut sama dengan sebelum pandemi Covid-19. Dengan begitu, antrean ibadah haji bisa segera dipangkas.

“Karena memang masa tunggu kita dengan 2 tahun tidak ada haji ini sangat banyak (calon jamaahnya) dan kemudian masa tunggunya jadi lebih lama,” kata Firman.

“Kita berharap kuotanya normal sehingga penambahan kuota ini akan berdampak pada pengurangan masa tunggu haji yang semakin panjang,” sambungnya.

Diketahui, Arab Saudi mulai Sabtu (5/3) mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus syarat karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke kerajaan.

Akan tetapi semua penumpang yang tiba di negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan. Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana.

“Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.

SPA juga menyebutkan kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat. Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di kerajaan.

Dilansir dari The National News, Senin (7/3), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka. Jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di masjid termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan salat Subuh pada hari Minggu. Namun, orang-orang harus tetap memakai masker di dalam masjid.

Kasus Aktif Covid-19 Makin Turun, Kematian Naik 258 Jiwa

JawaPos.com – Kasus Covid-19 harian, Senin (7/3) kasus positif bertambah 21.380 orang. Tes yang dilakukan yakni lebih rendah yakni 374 ribu tes spesimen. Kini total sudah 5.770.105 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis makin turun yakni turun 27.678 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit turun di angka 448.273 orang.

Provinsi paling banyak konfirmasi kasus positif harian paling banyak Jawa Barat 4.368 kasus. Jawa Tengah 4.154 kasus. DKI Jakarta 2.693 kasus.

Lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron mendorong positivity rate orang harian mulai turun di angka 9,93 persen atau hampir 2 kali batas WHO. Batas ambang positivity rate yang ditetapkan WHO adalah 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Positivity rate orang mingguan di bawah angka 15,47 persen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Angka kematian hari ini naik dibanding kemarin yakni 258 jiwa. Kemarin sebanyak 254 jiwa meninggal dunia. Paling banyak kematian hari ini disumbang oleh Jawa Tengah 63 jiwa. Kini total sudah 150.430 jiwa meninggal dunia karena Covid-19.

Jumlah kasus suspek sebanyak 17.272 kasus. Angka kesembuhan harian sebesar 48.800 orang sembuh per hari. Paling banyak pasien sembuh disumbang oleh Jawa Barat 20.905 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 5,1 juta orang sembuh atau tepatnya 5.171.402 orang.

Hari Pertama Uji Coba Bebas Karantina, Bandara Ngurah Rai Belum Ramai

JawaPos.com – Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali belum dipadati turis asing dalam hari pertama pemberlakuan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mengunjungi Pulau Dewata.

Berdasarkan pantauan pada Senin (7/3) siang, aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum terlalu ramai oleh wisatawan asing. Tampak beberapa wisatawan asing yang baru keluar dari pintu kedatangan internasional.

Jumlah kedatangan wisatawan asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan lengang. Tampak hanya beberapa kendaraan dan bus kecil terparkir di area penjemputan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan, pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022. “Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat malam.

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3) petang. (*)

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)