Jual dan Sewa alat bantu proyek

Gunung Semeru Erupsi, BNPB: Belum Ada Laporan Pendaki yang Terjebak

JawaPos.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan mengenai pendaki yang terjebak di Gunung Semeru. Untuk diketahui, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (4/12) petang.

“Belum ada informasi apakah ada pendaki Gunung Semeru yang terperangkap,” ujar Suharyanto dalam jumpa pers, Sabtu (4/12).

Namun demikian, Suharyanto mengaku dirinya mendapatkan laporan tentang adanya beberapa penambang pasir yang masih terjebak Gunung Semeru erupsi. Saat ini, Tim BPBD dengan dibantu oleh BNPB dan TNI sedang mengupayakan mengevakuasi para penambang tersebut.

“Karena pada saat kejadian erupsi, para penambang ada di titik yang tidak sempat dievakuasi,” katanya.

Menurut Suharyanto, evakuasi penambang pasir tersebut mengalami kendala dengan debu tebal dan akses jalan yang tertutup. Sehingga, mobil evakuasi sampai saat ini belum bisa menuju ke titik tersebut.

“Perkembangan kami pantau terus untuk diupayakan penambang bisa dievakuasi,” tuturnya.

Selain itu, jembatan di Gladak Perak di wilayah Desa Sumberwuluh juga putus, sehingga tidak bisa dilewati. Hal itu mengakibatkan lalu lintas Lumajang-Malang tidak bisa dilewati.

“Evakuasi pengungsi dilaksanakan ke arah Kabupaten Malang. Tidak ke arah Kabupaten Lumajang. Ini kondisi terakhir, kami akan update,” pungkasnya.

Masyarakat dan Penambang Tak Boleh di DAS Mujur dan Curah Kobokan

JawaPos.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, meminta kepada masyarakat dan penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya di sepajang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan.

Hal ini lantaran Gunung Semeru, Jawa Timur sedang terjadi erupsi. Sehingga masyarakat dan penambang untuk sementara mematuhi imbauan tersebut.

“BPBD Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepajang DAS Mujur dan Curah Kobokan,” ujar Suharyanto dalam jumpa pers, Sabtu (4/12).

Suharyanto mengaku, saat ini anggota BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan lainnya segera menuju lokasi kejadian di sektor Candipuro-Pronojiwo untuk melakukan pemantauan, kaji cepat, pendataan, evakuasi dan tindakan lainnya.

“Tim BPBD Kabupaten Lumajang saat ini tengah mengupayakan untuk mendirikan titik pengungsian sektoral di Lapangan Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” katanya.

Suharyanto menuturkan, lokasi pengungsian yang saat ini sudah terisi ada di 3 desa, dan di 2 kecamatan yaitu, Desa Supiturang dan Desa Curah Kobokan di Kecamatan Pronojiwo, dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro.

BNPB malam ini sudah mengirimkan tim reaksi cepat untuk mendampingi BPBD Kabupaten Lumajang dan BPBD Provinsi Jawa Timur lewat jalur darat dengan membawa logistik seperti selimut, makanan siap saji, terpal, tenda darurat dan logistik dasar lainnya.

“Selanjutnya, kami telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, TNI dan Polri untuk memastikan langkah-langkah awal penanganan dan penyelamatan masyarakat terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Suharyanto juga mengimbau kepada masyarakat yang terdampak agar tetap tenang dengan terus mengikuti informasi dari pemerintah dalam hal ini pusat vulkanologi dan BNPB bersama aparat pemerintah daerah.

“Yakinlah bahwa pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri bersama segenap relawan akan serius dan konsisten untuk melakukan dan memastikan masyarakat selamat,” pungkasnya.

Pacar Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Resmi Jadi Tersangka Aborsi

JawaPos.com – Kasus bunuh diri Novia Widyasari di makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto berujung pada penetapan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan status Bripda Randy sebagai tersangka di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12) malam. Bripda Randy disangka melanggar kode etik kepolisian dan pidana umum terkait aborsi.

Dalam rilisnya, Brigjen Slamet mengatakan Bripda Randy dikenai sanksi internal karena statusnya masih anggota Polri saat melanggar hukum. Yang dilanggar adalah pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan untuk pidana umum, baru dikenakan pasal aborsi. ”Secara pidana umum, pasal 348 jo 55,” ujarnya.

Brigjen Slamet mengatakan, barang bukti yang dimiliki untuk mendukung sangkaan terhadap Bripda Randy ada dua. Yakni, racun potasium yang ditemukan dekat Novia Widyasari, dan pil aborsi. Dari temuan awal, dikatakan kalau aborsi dilakukan dua kali. Selain itu, dia juga memastikan tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh Novia Widyasari.

”Kami dapatkan juga satu bukti, bahwa korban selama pacaran sampai kemarin (sebelum bunuh diri), sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang dilaksanakan pertama pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” katanya.

Wakapolda menceritakan awal mula anggotanya berkenalan dengan Novia. Semua bermula pada perkenalaan di distro baju yang berada di Malang pada Oktober 2019. Mereka lantas berpacaran dan melakukan hubungan suami istri. Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan dalam hitungan minggu di kos. Sedangkan aborsi kedua, saat kandungan empat bulan.

Oleh Polda Jatim, Bripda Randy disangka turut serta dalam melakukan aborsi karena tindakan itu dilakukan bersama-sama. Berdasar KUHP, ancaman untuk melakukan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Meski demikian, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak berhenti pada sangkaan aborsi. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain.

Bukan tanpa alasan Brigjen Slamet mengatakan hal itu. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy atau ada masalah lain. ”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” imbuhnya.

Novia Widyasari semasa hidup saat berfoto bareng Randy. (Istimewa)

Polri tampaknya memang tidak boleh buru-buru dalam menutup kasus ini dengan sangkaan aborsi saja. Sebab, dalam berbagai informasi yang muncul di sosial media dan menjadi pintu masuk dalam munculnya Bripda Randy, ada berbagai informasi. Misalnya, dugaan pemerkosaan, dugaan paksaan aborsi, hingga depresi karena tekanan dari keluarga Randy maupun paman Novia Widyasari.

Saat ini, Bripda Randy sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakapolda Brigjen Slamet memastikan jika anggotanya adalah anggota aktif yang memiliki tugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten. Cepatnya pengungkapan kasus menjadi bukti jika Polri tidak main-main terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. ”Siapapun anggota yang melanggar, kami tidak akan pandang bulu. Terduga sudah diamankan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat dengan deras setelah menjadi trending topic di Twitter dan Instagram sejak Jumat hingga Sabtu (4/12) dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI. Saat itu, Novia Widyasari diduga menjadi korban pemerkosaan oknum polisi dan depresi karena dipaksa melakukan aborsi dan ditekan oleh keluarga pelaku. Novi lantas bunuh diri dengan menenggak racun di malam ayahnya.

 

Erupsi Gunung Semeru, PLN Utamakan Keselamatan dalam Pulihkan Listrik

JawaPos.com – PT PLN (Persero) fokus mempercepat pemulihan suplai listrik terdampak bencana erupsi Gunung Semeru di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seperti diketahui, hari ini Gunung berketinggian 3.676 meter itu mengalami peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Akibatnya, distribusi listrik di Lumajang pun terganggu. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Adi Priyanto mengatakan, petugas PLN mengutamakan keselamatan masyarakat dalam memulihkan suplai listrik di beberapa titik di Kabupaten Lumajang. Ia merinci, setidaknya ada 112 gardu dan 30.523 pelanggan yang terdampak.

“Hingga Sabtu malam, petugas PLN berhasil memulihkan dan menyalakan kembali 30 gardu terdampak. Alhasil sudah ada 7.508 pelanggan terdampak telah mendapatkan suplai listrik,” kata Adi Priyanto dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (4/12).

Adi menyebut, hingga kini masih 82 gardu distribusi dan 23.015 pelanggan yang terdampak padam. Adi menjelaskan, beberapa daerah yang masih padam belum dapat dijangkau oleh petugas PLN dikarenakan adanya akses jalan utama (Jembatan Perak Piketnol) yang roboh akibat erupsi.

“Saat ini akses menuju lokasi masih tertutup, akibat patahnya jembatan Perak di Pronojiwo. Personil PLN akan segera mengamankan pasokan listrik di lokasi terdampak saat akses kembali dibuka, tentunya dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh personil dan berkoordinasi dengan BPBD dan TNI Polri,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi turunnya abu panas lanjutan, di tengah intensitas hujan dan cuaca ekstrem yang menyertai.

“Bagi masyarakat jangan berada di dekat jaringan listrik, gardu, panel PJU ataupun pohon yang berpotensi roboh ketika terjadi cuaca ekstrem,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melihat terdapat potensi bahaya ketenagalistrikan atau membutuhkan layanan PLN dapat mengubungi melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123.

Wabub Lumajang: 8 Orang Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

JawaPos.com – Wakil Bupati Lumajang, Indah Aperawati Masdar mengatakan, ada delapan orang yang masih terjebak dalam kantor pemilik tambang di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh. Mereka terperangkap pasca erupsinya Gunung Semeru, Sabtu (4/12).

“Kami tidak bisa menghubungi mereka karena HP-nya tidak bisa dihubungi,” ujar Indah dalam jumpa pers.

Indah mengatakan, delapan orang tersebut pada sore hari sempat mengirimkan sebuah video dengan meminta bantuan untuk dievakuasi. Namun sampai saat ini belum terlaksana karena ada lahar panas di kawasan tersebut.

“Petugas dan teman-teman relawan tidak bisa mengesekusi karena lahar panas sudah di sana. Kami menunggu lahar surut, mudah-mudahan mereka masih selamat,” katanya.

Karena itu Indah meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk bisa mengirimkan bantuan helikopter agar bisa melakukan evakuasi terhadap delapan orang yang masih terjebak itu.

Selain itu, Indah mengatakan, masih ada laporan dua orang hilang di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh.

“Di area tambang di ada dua orang yang hilang dan sampai sekarang belum bisa ditemukan,” pungkasnya.

Pemda Wajib Cermati 6 Indikator Antisipasi Lonjakan Nataru dan Omicron

JawaPos.com – Indonesia tengah memasuki masa pergantian tahun menuju 2022, dimana terdapat periode libur Natal dan Tahun Baru. Dalam masa pandemi Covid-19, periode ini berpotensi terhadap lonjakan kasus karena meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang memanfaatkan masa libur. Sedangkan ancaman saat ini dengan adanya varian terbaru B.1.1.529 atau Omicron.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, meskipun kondisi kasus sedang terkendali, perlunya persiapan dengan memantau kondisi Covid-19 dari berbagai aspek. Setidaknya ada 6 indikator harus dimonitor secara berkala di antaranya kasus aktif, bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit dan wisma atlet, kepatuhan protokol kesehatan (prokes), Rt atau angka reproduksi efektif, mobilitas penduduk dan vaksinasi.

“Saat ini, meskipun kasus mingguan mengalami penurunan, namun jika dilihat pada kasus aktif ternyata sempat mengalami peningkatan 4 hari berturut-turut,” kata Wiku dalam keterangannya, Jumat (3/12).

Kasus aktif menjadi indikator pertama untuk dicermati. Data menunjukkan, kenaikan pada 23 ke 24 November 2021. Angkanya dari sekitar 7.900 menjadi 8.000, kemudian di hari berikutnya meningkat lagi menjadi sekitar 8.000 dan terakhir meningkat menjadi 8.200 pada 27 November. Bahkan di Jawa Bali saja, peningkatan selama 6 hari berturut-turut, dari 23 November sekitar 3.600 kasus, hingga 28 November sekitar 3.800 kasus aktif.

Indikator selanjutnya, BOR ruang isolasi di RS rujukan. Angkanya dempat meningkat pada 2 hari terakhir, dari 2,94 persen menjadi 3,07 persen. BOR di wisma atlet juga meningkat di bulan November, dari 1,76 persen menjadi 2,2 persen.

“Meskipun peningkatan terbilang kecil, namun perlu diwaspadai karena peningkatan BOR mengindikasikan adanya kenaikan kebutuhan treatment pada gejala sedang-berat,” lanjutnya.

Indikator selanjutnya, Rt atau angka reproduksi efektif. Meskipun saat ini angkanya masih dibawah 1, namun perlu diwaspadai trennya dalam 5 minggu terakhir meningkat dari 0,96 menjadi 0,98. Hal yang sama juga terjadi pada tingkat pulau yang angkanya mendekati 1. Hampir semua pulau mengalami kenaikan kecuali Maluku yang mengalami penurunan dan Nusa Tenggara dengan nilai Rt tidak berubah. Rt di tingkat pulau saat ini berkisar antara 0,95-0,99.

Indikator berikutnya yang juga penting, adalah mobilitas penduduk. Dari data, mobilitas kereta api meningkat 5 kali lipat dalam 5 bulan terakhir. Jumlah perjalanannya per Juli lalu sekitar 100 ribu perjalanan. Sedangkan November ini meningkat hampir mencapai 600 ribu. Mobilitas dengan pesawat terbang juga meningkat mencapai 350 persen dalam 5 bulan terakhir. Per Juli lalu, jumlah perjalanannya sekitar 350 ribu, sedangkan per November meningkat hingga sekitar 1,6 juta penerbangan.

Rinciannya, cakupan desa/kelurahan yang patuh memakai masker turun dari 76,42 persen menjadi 74,91 persen, sedangkan menjaga jarak turun dari 78,60 persen menjadi 77,69 persen. Jumlah laporan desa/kelurahan yang dipantau juga terus mengalami penurunan, dari sekitar 21 ribu desa/kelurahan pada bulan Juli, menjadi hanya 9 ribu per minggu ini.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pelaporan pada protokol kesehatan sudah mulai longgar,” tegas Wiku.

Indikator terakhir, ialah angka cakupan dan laju vaksinasi. Datanya menunjukkan penurunan jumlah suntikan harian selama 4 minggu terakhir. Sebagai catatan, meskipun capaian dosis 1 vaksin hampir 70 persen, namun capaian dosis 2 baru mencapai 45 persen.

Melihat pembelajaran dari negara lain, menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kasus tetap berpotensi terjadi bahkan di negara-negara dengan cakupan dosis 2 yang tinggi. “Karena itulah, meningkatkan cakupan vaksin dosis harus dilakukan segera. Agar dapat memproteksi masyarakat dengan maksimal,” imbuh Wiku.

Untuk itu, dengan melihat perkembangan pada indikator-indikator tersebut, berbanding terbalik antara kenaikan jumlah kasus dan upaya preventif di lapangan. Capaian pada indikator tersebut harusnya menjadi refleksi untuk kembali waspada dari seluruh lapisan masyarakat. Kepada Pemerintah Daerah harus memonitor penerapan prokes dan cakupan vaksinasi di daerahnya masing-masing dan juga daerah sekitarnya.

Masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan ketat menjadi hal yang mudah dan sederhana di tengah meningkatnya mobilitas dan ancaman varian baru Omicron. “Penerapan protokol kesehatan adalah cara utama kita untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita,” lanjutnya.

Sementara, perlindungan dengan vaksin tak kalah penting karena semakin banyak orang divaksin, maka semakin banyak yang terlindungi. “Vaksinasi juga akan mencegah timbulnya gejala berat bagi mereka yang tertular Covid-19 sehingga dapat mengurangi kebutuhan perawatan di Rumah Sakit,” pungkas Wiku.

Polri Terbitkan Perpol Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN

JawaPos.com – Mabes Polri mengangkat 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

“Betul, sudah keluar Perpol (pengangkatan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/12).

Dalam Perpol itu tertuang keputusan pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dedi mengatakan, pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan cs sudah tercatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaiannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada Pak Presiden (Joko Widodo) untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Polri Terbitkan Aturan Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Ini Respons Jubir

JawaPos.com – Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memberikan pernyataan secara rinci terkait terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai di Lingkungan Polri. Juru bicara eks 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan menyampaikan pihaknya belum mendapatkan salinan lengkap aturan tersebut, sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu.

“Tentu kita respons setelah kita dapatkan peraturan lengkapnya, kita koordinasi yang 57,” kata Hotman dikonfirmasi, Jumat (3/12).

Senada juga disampaikan mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah. Dia menyebut, pihaknya terlebih dahulu akan mendengarkan sosialisasi dari Polri terkait rencana pengangkatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.

“Kami belum dapat informasi detail terkait peraturan Polri tersebut. Kalau dilihat dari berita yang beredar, dari pihak Polri akan mengadakan sosialisasi. Mungkin kami tunggu sosialisasi resminya baru mempertimbangkan dan ambil keputusan,” tegas Tata kepada JawaPos.com.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerbitkan Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai di Lingkungan Polri. Menurutnya, pengangkatan 57 eks pegawai KPK itu juga telah tercantum di Kemenkumham.

“Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya,” tandas Dedi.

Faskes dan Laboratorium Wajib Patuhi Batas Tarif Tertinggi Tes PCR

JawaPos.com – Semua fasilitas kesehatan diminta untuk mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 PCR. Jika tak patuh, rumah sakit penyelenggara dan laboratorium pemeriksaan RT-PCR yang tidak mematuhi ketentuan standar tarif tertinggi tidak akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19. Surat edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.

Masalahnya, dalam melakukan pemeriksaan RT-PCR saat ini di rumah sakit atau laboratorium penyelenggara memiliki tarif yang bervariasi. Kondisi ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat apalagi dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR melalui surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan penetapan tarif tersebut dimaksudkan agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan RT-PCR.

Di samping itu juga memberikan kepastian kepada pemberi pelayanan. Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan batas tarif tertinggi harus diterima oleh masyarakat peminta pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 1×24 jam.

“Hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu tersebut merupakan bagian dari mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit atau laboratorium pemeriksaan RT-PCR. Oleh karena itu tidak boleh ditarik biaya tambahan sehingga melebihi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (3/12).

Ia menekankan kepada seluruh kepala atau direktur rumah sakit dan pimpinan laboratorium pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan untuk memperhatikan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR. Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan adalah untuk masyarakat atas permintaan sendiri atau mandiri bukan untuk kegiatan penyelidikan epidemiologi berupa penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 di rumah sakit.

“Sebab pemeriksaan untuk penelusuran kontak penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19,” tuturnya.

Pemerintah Minta Masyarakat Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19

JawaPos.com – Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di 21 daerah di Indonesia baru-baru ini.

“Meskipun tren penularan ada di level satu atau terus membaik, peningkatan kasus Covid-19 masih terdeteksi di beberapa kabupaten/kota. Artinya, virus ini masih ada di sekitar kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jumat (3/12).

Menkominfo juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap kenaikan kasus Covid-19. Selain itu, dia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berkomitmen untuk terus mengejar target vaksinasi agar tercapai pada akhir tahun.

Beberapa daerah yang mengalami kenaikan kasus belakangan ini, antara lain Teluk Wondama di Papua Barat, Pekan Baru, Bengkalis, Bontang, Yogyakarta, Gunungkidul, Dumai, Bantul, Nagekeo di NTT, Cimahi, Kupang, Surakarta, Denpasar, Sumba Tengah, Jembrana, Manggarai, Sleman, Mojokerto, Majalengka, Karanganyar, dan Trenggalek.

Dari 21 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus, tiga daerah mengalami kenaikan akibat klaster komunitas, yakni Kota Dumai, Riau (klaster pondok pesantren), Kota Kupang, NTT (pembelajaran tatap muka dan tes suspek), Kota Surakarta, Jateng (karena pembelajaran tatap muka).

“Kita ketahui, klaster-klaster baru muncul dari penularan di perkantoran, pasar, sekolah, dan lapas. Karena itu, pemerintah terus mengawasi perkembangan kasus harian, melacak kontak erat juga diikuti tes untuk pencegahan agar tidak terjadi kenaikan level situasi pandemi di Indonesia,” jelas Johnny.

Menkominfo menegaskan, pemerintah akan terus memantau situasi dan menerapkan berbagai kebijakan yang sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain itu, kesiapsiagaan juga dilakukan di sisi hilir penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan memastikan ketersediaan tempat perawatan isolasi dan intensif mencukupi, termasuk ketersediaan obat-obatan, ventilator, dan tabung oksigen.

“Belajar dari situasi sebelumnya saat terjadi lonjakan kasus, kami mendorong kesiapan fasyankes, juga akses obat dan peralatan kesehatan terjaga bagi masyarakat,” kata Menkominfo.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi agar dapat mengurangi risiko sakit berat jika terinfeksi virus Covid-19. Per 3 Desember 2021, sudah lebih dari 141 juta penduduk Indonesia yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama (67,9 persen dari sasaran vaksinasi) dan lebih dari 98 juta di antaranya sudah mendapatkan dosis lengkap (47 persen dari sasaran vaksinasi).

“Melihat capaian tersebut, tentu perlu ada percepatan lagi agar rakyat Indonesia semakin banyak yang terlindungi vaksin. Ini target kita bersama. Maka itu, kami mengingatkan kembali, agar masyarakat jangan pilih-pilih vaksin, semua vaksin aman dan berkhasiat,” tegas dia. (*)

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)