Menko PMK Muhadjir Effendy Minta ASN Kembalikan Bansos
JawaPos.com – Penyaluran bantuan sosial belum tepat sasaran. Pasca temuan 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bansos, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta agar mereka mengembalikan dana tersebut.
”Prosesnya biar diatur Kemensos,” ujar Muhadjir. Dia menyatakan, ASN tidak berhak mendapatkan bansos. Sebab, ASN sudah menerima gaji dari negara secara rutin. Dia menilai, ada kesalahan dalam proses data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penerima bansos. ”Seharusnya itu dirapikan,’’