Jual dan Sewa alat bantu proyek

Orang Tua Jangan Ragu Beri Izin Anak 6-11 Tahun Vaksin Covid-19

JawaPos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan, orang tua diharapkan tidak ragu untuk mengizinkan anaknya usia 6-11 tahun untuk mendapatkan vaksinasi. Sebab, anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun telah berjalan, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap. Kasus penularan Covid-19 pada anak sempat menunjukkan angka yang tinggi.

Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50% kasus kematian Covid-19 anak ada pada level usia balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Meski vaksinasi telah berjalan, Menteri Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan Covid-19 mengalami penurunan tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6-11 tahun.

KPK Sarankan Kades yang Kembalikan Uang Korupsi Kecil Tak Disidang

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berpendapat kepala desa tidak harus diadili jika mengembalikan uang yang dikorupsi bernilai rendah. Menurut Alex, jika diadili biayanya lebih besar dan tidak efektif.

“Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede. Artinya apa? Enggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh,” kata Alex dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2021), Kamis (2/12).

Menurut Alex, lebih baik kepala desa tersebut dipecat. Dia menilai, dengan pemecatan persoalannya akan lebih cepat dan terselesaikan.

“Kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu,” ungkap Alex.

Alex memandang, hal tersebut akan membuat jera para kepala desa yang melakukan korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi itu tidak selalu berakhir di pengadilan

“Tidak semata-mata upaya pemberantasan korupsi itu berakhir di pengadilan atau keberhasilan pemberantasan korupsi itu dengan ukuran berapa banyak orang kita penjarakan, enggak seperti itu,” tegas Alex.

Dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum,
Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara.

Dalam hal ini, kepala desa merupakan penyelenggara negara yang perkaranya bisa ditangani oleh KPK. Tetapi kini, KPK menangani kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar sebagai UU 19/2019.

Oleh karena itu, meski KPK tidak berwenang menanganinya seharusnya bisa dilimpahkan ke Polri maupun Kejaksaan Agung.

“Dalam hal Tindak Pidana Korupsi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Komisi Pemberantasan Korupsi wajib menyerahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kepada kepolisian dan/atau kejaksaan,” tegas UU 19/2019.

Hartanya Naik Miliaran Rupiah, Nurul Ghufron Akui Ada Penambahan Aset

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi kritik yang disampaikan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah terkait naiknya total harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Ghufron mengakui, kenaikan hartanya karena bertambah aset yang dimiliki.

“Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, biasanya terhadap obyek yang sudah lelang ketiga, atau harga likuidasi. Sehingga harga pembeliannya relatif murah,” kata Ghufron kepada awak media, Kamis (2/12).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, dirinya melakukan renovasi terhadap aset yang dibeli dari hasil lelang tersebut. Dia mengaku, aset itu berupa bangunan.

“Saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan, kadang saya jual kembali setelah renov atau kadang saya renov untuk usaha kostan,” ucap Ghufron.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini pun mengakui, di kampung halamannya yang berlokasi di Jember, Jawa Timur memiliki tiga lokasi kostan yang jumlah kamarnya total sekitar 70 kamar. Tetapi saat situasi pandemi Covid-19 ini pendapatan dari usaha kamar kost mengalami penurunan.

“Masa Covid ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN, saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya. Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta,” tegas Ghufron.

Sebelumnya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan naiknya harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pasalnya kekayaan Ghufron dalam satu tahun menjabat sebagai Pimpinan KPK mengalami kenaikan hingga Rp 4.258.392.909 atau senilai Rp 4,2 miliar.

Hal ini dipertanyakan Febri dalam unggahan pada akun media sosial Twitter milik pribadinya. Febri merasa janggal terkait kekayaan Ghufron.

“Pak apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentanf asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” cuit Febri.

Aktivis antikorupsi ini lantas menyebut harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dihitung sejak 2015 atau saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember. Febri turut mengunggah jejak digital kekayaan Ghufron.

“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 Miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain,” ungkap Febri.

Menurut Febri kekayaan Ghufron naik karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Karena itu, dia mengharapkan Ghufron terbuka terkait kenaikan harta kekayaannya.

“Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset.
Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari Pencegahan Korupsi,” tegas Febri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat JawaPos.com pada Kamis (2/12), Ghufron pada 2020 melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570. Sementara pada 2019, harta kekayaan Nurul Ghufron hanya Rp 9.230.857.661.

Dalam LHKPN pada 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000. Harta tidak bergerak milik Ghufron itu tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn. Total harta bergerak milik Ghufron senilai Rp 297.000.000.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.

Sementara itu harta lainnya Rp 121.600.000. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.

Sehari 311 Orang Positif Covid-19, Meninggal 10 Jiwa

JawaPos.com – Kasus Covid-19 pada Kamis (2/12) bertambah 311 kasus sehari. Tes yang dilakukan hari ini 291 ribu spesimen. Kini total sudah 4.256.998 orang terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Angka kematian Covid-19 bertambah 10 jiwa. Total angka kematian sudah 143.850 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Paling banyak kasus meninggal harian terjadi di Jawa Tengah 4 jiwa.

Kasus aktif turun 87 orang sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 7.796 orang. Jumlah kasus positif tertinggi harian terjadi di DKI Jakarta 83 kasus.

Ada 5.253 orang berstatus suspek. Angka positivity rate mencapai di bawah 1 persen. Sementara, pasien sembuh harian bertambah 388 orang. Kini total sudah 4.105.352 orang sembuh dari Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 26 provinsi di bawah 10 kasus. Dan ada 7 provinsi dengan nol kasus Covid-19.

Kominfo Putus Ribuan Akses Hoaks Covid-19

JawaPos.com – Ribuan konten hoaks seputar Covid-19 marak beredar di media sosial. Banyaknya berita bohong di dunia maya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya untuk mengantisipasi dampak negatif persebaran konten hoaks.

“Kita juga kerap mendengar kabar duka hilangnya nyawa seseorang yang terkena Covid-19 karena percaya bahwa Covid-19 itu tidak nyata, hanya flu biasa bahkan ada yang menganggap Covid-19 sebagai konspirasi elit global,” kata Dedy dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Saat memaparkan kondisi penanganan hoaks Covid-19 beserta langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, Dedy mengungkapkan Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 1991 hoaks pada 5131 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4432 unggahan.

Angka ini tercatat sejak Januari 2020 sampai 18 November 2021. Terhadapnya, ia memaparkan dilakukan pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5004 unggahan dan 127 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti.

“Terkait hoaks Vaksinasi Covid-19 terdapat sebanyak 390 isu pada 2425 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2233. Juga sudah dilakukan pemutusan akses atas 2425 unggahan tersebut,” paparnya.

Tak berhenti di situ, Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan SDM ini melanjutkan, pihaknya menemukan sebanyak 48 isu pada 1167 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1149 tentang hoaks PPKM.

Sama seperti sebelumnya, dilakukan pemutusan akses dilakukan atas 1003 unggahan dan 164 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Dedy pun lantas mencontohkan beberapa hoaks yang beredar belakangan ini. Seperti disinformasi mengenai poster iklan COVID-19 yang mengajak para orang tua untuk menyumbangkan organ anak-anak mereka. Padahal gambar tersebut merupakan hasil alterasi dan tidak benar sama sekali.

“Pada tanggal yang sama juga tersebar berita palsu tentang negara Jepang yang memutuskan untuk menghentikan program vaksinasi Covid-19 dan lebih memilih ivermectin yang dapat menghentikan penyakit Covid-19 dalam waktu semalam,” ucapnya.

Contoh lain yakni, beredar hoaks mengenai unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim orang yang disuntik vaksin cenderung mengalami perubahan mental dan fisik.

“Muncul juga hoaks berupa narasi video yang beredar di sosial media berupa potongan video berbahasa asing yang mengklaim bahwa Tes swab Covid-19 adalah vaksinasi yang terselubung,” tambahnya.

Terakhir yang cukup membuah heboh adalah hoaks yang menyatakan bahwa istri CEO Pfizer, salah satu perusahaan manufaktur vaksin COVID-19 meninggal dunia akibat komplikasi vaksin.

Oleh sebab itu, agar masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks. Ia pun mengingatkan pandemi masih berlangsung hingga saat ini, sehingga virus SARS-CoV-2 masih mengintai.

“Dengan menghentikan persebaran hoaks, melakukan literasi digital, semangat melakukan vaksinasi, serta taat protokol kesehatan, bersama kita mampu dalam menekan risiko persebaran Covid-19,” pungkas Dedy.

Bagi masyarakat yang menerima informasi dari media sosial sebaiknya melakukan kroscek terlebih dahulu. Pastikan Anda membaca atau menerima informasi dari sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkan kembali informasi tersebut agar tidak menjadi korban hoaks.

Mensesneg Tepis Rumor Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Rabu Pekan Depan

JawaPos.com–Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno membantah mengenai rumor yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan reshuffle kabinet pada Rabu 8 Desember pekan depan.

Perombakan kabinet mengemuka sejak Partai Amanat Nasional (PAN) masuk dalam partai politik pendukung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

”Setau saya tidak ada rencana tersebut. Pokoknya semua menteri tetap bekerja seperti biasanya,” ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12).

Bahkan Pratikno juga enggan membeberkan apakah PAN akan masuk dalam jajaran kursi menteri setelah merapat menjadi bagian partai pendukung pemerintah. ”Sampai saat ini tidak ada rencana itu. Sampai sekarang belum ada loh ya. Sampai sekarang, sampai sekarang ini belum ada rencana,” kata Pratikno.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan isu mengenai perombakan atau reshuffle kabinet bakal dilakukan Presiden Jokowi, Rabu 8 Desember. Namun demikian, Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi mengenai reshuffle kabinet tersebut. Pasalnya itu merupakan kewenangan dari kepala negara.

Diketahui pada 25 Agustus 2021, PAN resmi bergabung ke koalisi partai pendukung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. PAN menjadi partai kesebelas yang masuk dalam pemerintahan.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku partainya sudah menyodorkan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Soetrisno Bachir sebagai calon menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mau Mudik Saat Nataru, Menhub: Harus Ada Surat Keterangan RT/RW

JawaPos.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah menambah dokumen persyaratan bagi masyarakat yang tetap mudik saat Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut Budi, dokumen tersebut berupa surat keterangan dari RT atau RW setempat. Kemudian juga surat vaksin dan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

“Memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12).

Budi menjelaskan, masyarakat yang memenuhi kriteria persyarakat tersebut nantinya oleh pihak kepolisian akan diberikan stiker. Stiker itu pertama untuk dipasang di mobil atau dibawa, satu dipasang di rumah dan satu stiker dipasang di tempat mudik.

“Jadi konsep yang sudah kita bahas pak, itu dari hilir pak. Dari RT/RW kita lakukan itu. Jadi kalau orang mau pergi, dia mendaftar di RT/RW atau petugas PPKM dan dia mendapatkan satu form yang menyatakan dia sudah 2 kali vaksin dan dia dikasih 3 sticker,” katanya.

Budi menjelaskan perlunya surat pengantar dari RT dan RW tersebut lantaran masyarakat sekitar bisa mengetahui bahwa tetangganya sedang mudik di libur Natal dan Tahun Baru.

“Sehingga kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu tahu, oh dia mudik. Ya kita akan menggunakan Inmendagri untuk memerintahkan aparat terendah di RT/RW untuk melakukan suatu perizinan,” ungkapnya.

Dalam perjalanan juga akan dilakukan random check terhadap warga yang mudik. Akan dibuka posko baik di jalan tol maupun non tol.

“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ungkapnya.

Sementara Budi menuturkan jika masyarakat ada yang kedapatan positif Covid-19, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat.

“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh Satgas Daerah,” pungkasnya.

Update Kasus Covid-19: Sehari 278 Orang Positif, Meninggal 10 Jiwa

JawaPos.com – Kasus Covid-19 pada Rabu (1/12) bertambah 278 kasus sehari. Tes yang dilakukan hari ini 282 ribu spesimen. Kini total sudah 4.256.687 orang terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Angka kematian Covid-19 bertambah 10 jiwa. Total angka kematian sudah 143.840 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Paling banyak kasus meninggal harian terjadi di Jawa Tengah 5 jiwa.

Kasus aktif turun 39 orang sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 5.399 orang. Jumlah kasus positif tertinggi harian terjadi di DKI Jakarta 70 kasus.

Ada 5.299 orang berstatus suspek. Angka positivity rate mencapai di bawah 1 persen. Pasien sembuh harian bertambah 307 orang. Kini total sudah 4.104.964 orang sembuh dari Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 27 provinsi di bawah 10 kasus. Dan ada 9 provinsi dengan nol kasus Covid-19.

BMKG: Hampir Seluruh Wilayah di Indonesia Hujan Lebat saat Nataru

JawaPos.com – Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora Karnawati mengatakan pihaknya memprediksi selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 yakni 25 Desember hingga 1 Januari akan terjadi hujan lebat di seluruh Indonesia.

Menurut Dwikora, hujan dengan intensitas sedang hanya terjadi di Sulawesi Barat dan juga Maluku pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Tampaknya hampir seluruh provinsi di Indonesia itu mengalami hujan lebat,” ujar Dwikira dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Sementara setelah Tahun Baru yakni tanggal 2-8 Januari 2022, Dwikora menuturkan seluruh provinsi juga akan diguyur hujan dengan itensitas lebat. Sementara hanya beberapa daerah saja yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang.

“Ada beberapa yg mengalami diprediksi hujan intensitas sedang, namun mayoritas hujan lebat,” katanya.

Kemudian sebelum Natal yakni tanggal 18-24 Desember 2021 menurut Dwikora hampir di seluruh Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas lebat. Pasalnya semua provinsi adanya awan hitam.

“Ini menunjukkan awan hitam itu adalah hujan lebat nampaknya, hampir seluruh provinsi di Sumatera kecuali Sumsel dan di Jawa kecuali DKI akan mengalami hujan lebat, bahkan sampai NTT ini hujannya lebat dan intensitas sedang,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dwikora berpesan kepada masyarakat untuk hati-hati pada periode Natal hingga selesai Tahun Baru 2022. Pasalnya adanya potensi hujan lebat yang mengakibatkan banjir bandang, lonsor, dan gelombang tinggi.

“Poinnya adalah untuk keselamatan, baik transportasi, masyarakat hati-hati karena ada hujan lebat, potensi bencana, banjir, longsor, banjir bandang, gelombang tinggi, itu semakin meningkat. Apalagi di masa pandemi, biasanya daya tahan tubuh juga mulai menurun di kondisi cuaca semacam itu,” pungkasnya.

Warga yang Mudik Saat Nataru Wajib Punya Surat Keterangan dari RT/RW

JawaPos.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah menambah dokumen persyaratan bagi masyarakat yang tetap mudik saat Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut Budi, dokumen tersebut berupa surat keterangan dari RT dan RW setempat. Kemudian  juga surat vaksin dan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

“Memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12).

Budi menjelaskan, masyarakat yang memenuhi kriteria persyarakat tersebut nantinya oleh pihak kepolisian akan diberikan stiker. Stiker itu pertama untuk dipasang di mobil atau dibawa, satu dipasang di rumah dan satu stiker dipasang di tempat mudik.

“Jadi konsep yang sudah kita bahas pak, itu dari hilir pak. Dari RT/RW kita lakukan itu. Jadi kalau orang mau pergi, dia mendaftar di RT/RW atau petugas PPKM dan dia mendapatkan satu form yang menyatakan dia sudah 2 kali vaksin dan dia dikasih 3 sticker,” katanya.

Budi menjelaskan perlunya surat pengantar dari RT dan RW tersebut lantaran masyarakat sekitar bisa mengetahui bahwa tetangganya sedang mudik di libur Natal dan Tahun Baru.

“Sehingga kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu tahu, oh dia mudik. Ya kita akan menggunakan Inmendagri untuk memerintahkan aparat terendah di RT/RW untuk melakukan suatu perizinan,” ungkapnya.

Dalam perjalanan juga akan dilakukan random check terhadap warga yang mudik. Akan dibuka posko baik di jalan tol maupun non tol.

“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ungkapnya.

Sementara Budi menuturkan jika masyarakat ada yang kedapatan positif Covid-19, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat.

“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh Satgas Daerah,” pungkasnya.

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)