Jual dan Sewa alat bantu proyek

Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini dibolehkan. Dengan syarat warga harus sudah vaksinasi booster. Sedangkan untuk yang baru melaksanakan vaksin pertama dan kedua harus menyertakan hasil swab PCR.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa Ramadan. Sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan vaksinasi saat berpuasa.

“Dalam fikih Islam, vaksinasi yang dipraktikkan dengan cara menyuntikkan, seperti vaksinasi Covid tidak membatalkan puasa,” kata Asrorun kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran vaksinasi saat berpuasa bisa menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat kosongnya perut atau menurunnya daya tahan tubuh, maka warga dianjurkan melaksanakan vaksinasi setelah berbuka, atau pada malam hari. “Vaksinasi bisa dilaksanakan usai berbuka. Itu soal teknis pelaksanaan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan tidak ada pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat yang ingin mudik Lebaran harus sudah mendapat vaksin dua kali dan vaksin booster.

Tidak adanya pelarangan mudik karena diyakini tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia kini mengalami penurunan. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam siaran video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).

Meski demikian, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. “Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama, dan juga open house,” ucap Jokowi.

Penutupan IPU 144 Bali, Ketua BKSAP Sampaikan Ini

JawaPos.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon menegaskan kegiatan Forum IPU (Inter-Parliamentary Union) 144 yang digelar di Nusa Dua Bali merupakan kerja bersama parlemen Indonesia, baik Pimpinan DPR maupun seluruh Anggota BKSAP.

Sebab, BKSAP mempunyai peran membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral. Termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen atau anggota parlemen negara lain, serta menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain.

Namun, Fadli mengungkap sosok yang berhasil membawa Forum IPU 144 diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali pada Sabtu-Kamis, 19 hingga 24 Maret 2022, di antaranya adalah Putu Supadma Rudana selaku Wakil Ketua BKSAP sekaligus anggota DPR dari Bali.

“Pak Putu Supadma Rudana adalah sahabat saya, sekarang Anggota DPR di Komisi VI sekaligus Wakil Ketua BKSAP. Saya sebagai Ketua BKSAP, jadi selalu bersama beliau keliling ke berbagai negara,” kata Fadli di Bali pada Kamis, (24/3).

Menurut dia, Bali bisa menjadi tuan rumah kegiatan pertemuan delegasi internasional yang tergabung dalam Forum IPU 144 ini berkat promosi yang dilakukan Putu Rudana dan BKSAP kepada parlemen 178 negara maupun Pemerintah Indonesia.

“Kita juga yang memilih Bali, Bli Putu yang menyarankan agar dilaksanakan di Bali. Luar biasa mempromosikan Bali di tiap negara dunia internasional. Jadi ini duta besar Bali juga di internasional, Bli Putu,” ujarnya.

Karena, Fadli melihat Bali sebagai kota pariwisata paling terpukul dengan adanya pandemi COVID-19. Sebab, Bali perputaran perekonomiannya rata-rata dari wisatawan mancanegara. Makanya, lanjut dia, BKSAP mendorong sama-sama pemerintah untuk ikut menyukseskan Forum IPU 144 digelar di Bali.

“Beliau (Putu Rudana) ikut mendorong kami bersama-sama supaya segera dibuka karantina, kita temui beberapa menteri termasuk Pak Gubernur meminta tolong segera dibuka penerbangan internasional. Mudah-mudahan kalau penerbangan internasional sudah normal, saya kira Bali hidup kembali terutama pariwisatanya,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua BKSAP DPR, Putu Supadma Rudana mengaku senang akhirnya event IPU 144 bisa diselenggarakan di Indonesia dan Bali ditunjuk sebagai tuan rumah. Karena, kata dia, Bali merupakan destinasi utama dari pariwisata Indonesia.

“Kita bangga karena selama ini masyarakat Indonesia, Bali dan dunia menghadapi pandemi COVID-19. Selama 2 tahun terakhir, tidak mudah untuk bepergian, traveling, meeting atau konvensi sidang-sidang. Semua sebagian besar dilakukan virtual,” kata Anggota DPR asal Bali ini.

Gayung bersambut, kata dia, DPR, Ketua DPR Puan Maharani juga menyuarakan ingin Indonesia menjadi tuan rumah. Lalu, BKSAP di bawah arahan bapak Fadli Zon bekerja di belakang layar menyuarakan ini karena kerja bersama daripada parlemen Indonesia, baik Pimpinan DPR menjadi tombak maupun anggota DPR lainnya.

“Tujuan utama adalah sumbangsih bagi rakyat dan pemerintah, yaitu mengawali pasca pandemi COVID-19. Kita harap momentum awal untuk kembali pulihnya perekonomian dan pariwisata. Kami BKSAP terus menggaungkan Indonesia dan Bali siap jadi tuan rumah, semua menunggu kehadirannya di Indonesia,” katanya.

Dengan begitu, Putu yakin Forum IPU 144 ini jadi momentum yang baik bagi Indonesia untuk meyakinkan kepada dunia bahwa pandemi sudah bisa dikatakan menuju endemi. Tentu, harapannya semua akan kembali pulih pariwisata kedepannya.

“IPU semua akan dilihat 178 negara menyuarakan tentang Indonesia dan Bali, ini momentum yang baik bagi masyarakat dunia untuk membangun ekonomi demi memulihkan berbagai hal pasca pandemi. Terima kasih kepada para delegasi yang telah hadir di IPU 144th ini, semoga kita bertemu kembali,” tandasnya.

Komnas Perempuan Minta MA Tolak Uji Materi Permendikbud PPKS

JawaPos.com – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi tengah diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau untuk diuji materi (judicial review) di Mahkamah Agung. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap uji materi ini ditolak.

Anggota Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah berharap uji materi tersebut tidak menjadi hambatan bagi para korban untuk melaporkan kasus kekerasaan seksual yang menimpanya. Para korban diminta tetap berani bersuara agar kasusnya dapat diselesaikan.

“Kami sangat berharap judicial review ini tidak memutuskan semangat korban untuk melapor, jangan surut perhatian dan semangatnya,” kata Alimatul melalui siaran vietual, Kamis (24/3).

Alimatul mengatakan, Komnas Perempuan langsung melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar permohonan uji materi tersebut ditolak Mahkamah Agung. Sebab, peraturan tersebut dapat menciptakan kawasan tanpa kekerasan seksual di kampus.

“Kita masih banyak peluang untuk bersikap dan berjuang agar teman-teman audiensi ke pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menambahkan, kekerasan seksual setiap tahunnya semakin meningkat. Pada 2021 lalu melonjak 72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Komisi Perempuan meminta MA untuk menolak seluruh permohonan ini dan membuka serta memperbaiki mekanisme uji materi agar lebih terbuka. Untuk semua korban, mari kita terus saling menguatkan untuk menghapus kekerasan seksual terutama di perguruan tinggi,” kata Andy.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STH Indonesia Jentera, Rennie Aryandani juga mendukung upaya Komnas Perempuan yang meminta MA untuk menolak permohonan uji materi Permendikbud PPKS. Sebab, sampai saat ini, masih banyak perguruan tinggi yang belum mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Bahkan ada yang tiba-tiba punya satgas tapi mahasiswa tidak dilibatkan. Permendikbud di judicial review ini menjadi ketakutan kami bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam riset yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional yang dirilis pada 10 Januari lalu menunjukkan bahwa sebanyak 92 persen masyarakat mendukung Permendikbud PPKS. Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, mengatakan mayoritas publik percaya regulasi tersebut merupakan upaya untuk melindungi korban.

“92 persen menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut. Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7 persen. Masih ada 1 persen yang belum menyatakan pendapat,” ujarnya di kanal Youtube SMRC.

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2.420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2.062 atau 85 persen. Dengan ukuran sampel tersebut, margin of error dari survei tersebut diperkirakan ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Dilihat dari sisi demografi, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat,” ujar Saidiman.

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Sehari Meninggal 122 Jiwa

JawaPos.com – Kasus Covid-19 harian, Kamis (24/3) kasus positif bertambah 5.808 orang. Tes yang dilakukan yakni lebih rendah yakni 159 ribu tes spesimen. Kini total sudah 5.986.830 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis makin turun yakni turun 12.586 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit turun di angka 155.977 orang.

Provinsi paling banyak konfirmasi kasus positif harian paling banyak Jawa Barat 1.229 kasus. DKI Jakarta 1.067 kasus. Jawa Tengah 625 kasus.

Lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron mendorong positivity rate orang harian mulai turun di angka 5,26 persen atau melebihi 1 kali batas WHO. Batas ambang positivity rate yang ditetapkan WHO adalah 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Positivity rate orang mingguan di bawah angka 9,24 persen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Angka kematian bertambah 122 jiwa. Paling banyak kematian hari ini disumbang oleh Jawa Tengah 38 jiwa. Kini total sudah 154.343 jiwa meninggal dunia karena Covid-19.

Jumlah kasus suspek sebanyak 7.875 kasus. Angka kesembuhan harian sebesar 18.272 orang sembuh per hari. Paling banyak pasien sembuh disumbang oleh Jawa Barat 2.862 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 5,6 juta orang sembuh atau tepatnya 5.676.510 orang.

Mudik Aman, Epidemiolog: Minimal 25 Persen Populasi Sudah Booster

JawaPos.com – Pemerintah menerapkan syarat wajib vaksin Covid-19 booster bagi pelaku perjalanan mudik agar melindungi keluarga di kampung halaman. Jika belum booster, maka pemudik wajib menunjukkan bukti tes PCR dan antigen negatif serta harus vaksin dua dosis. Ahli mendukung langkah ini di tengah penyebaran varian Omicron dan subvarian Omicron saat ini.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, booster memang terbukti efektif. Bicara era Omicron yang menular dengan cepat, booster penting sekali.

“Nah, tapi sekali lagi bukan hanya booster, menerapkan protokol kesehatan 5M menjadi sangat penting. Pemerintah tingkatkan surveilans juga penting,” ungkapnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Bicara Lebaran, kata dia, target pemerintah mengejar cakupan vaksin booster tentu sangat baik. Tujuannya untuk melindungi para pemudik dari tertular gejala Covid-19 berat.

“Setidaknya cakupan booster dikejar 25 persen saja dari total populasi bisa dicapai sebelum Lebaran bagus banget. Terutama dikejar untuk kelompok rawan seperti lansia,” ungkapnya.

Selain booster, bagaimana caranya melindungi lansia saat mudik? Tentu menurut Dicky, lansia harus dilengkapi dengan perlindungan ganda.

“Pertama harus dipahami lansia masuk kategori berisiko tinggi untuk terpapar, opsi untuk mudik harus sangat kuat. Lansia harus sudah booster, harus tak dalam kondisi sakit. Kalau punya hipertensi dan diabetes, harus terkendali,” katanya.

Lalu menurut Dicky sebaiknya lansia saat mudik disarankan memakai kendaraan pribadi yang paling aman. Dan sebaiknya si lansia dan orang di sekitarnya saat bertemu harus tes antigen minimal.

“Bicara perlindungan lansia ini, harus dari orang-orang di sekitarnya, mereka harus booster dan dua dosis. Ketika bertemu keluarga, lebih baik antigen, penting sekali. Kalau memang dia didatangi dikunjungi ke tempat asalnya, kampungnya, aktivitas lansia juga tetap dibatasi,” tegasnya.

Tinggal 7 Daerah di Jawa Timur Berstatus Level 3

JawaPos.com – Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur makin menunjukkan hasil yang signifikan. Situasi terbaru, perbaikan status level PPKM terjadi di mayoritas kabupaten/kota di provinsi ini.

Berdasar inmendagri tentang level PPKM yang berlaku kemarin hingga 4 April mendatang, ada lima kabupaten/kota yang berstatus level 1. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Lamongan, serta Tuban.

Sementara itu, 26 kabupaten/kota lainnya menyandang status level 2. Sisanya, yakni tujuh daerah, masih menerapkan PPKM level 3.

Situasi itu cukup melegakan. Sebab, kini Jatim sudah memenuhi sejumlah parameter agar bisa beralih status dari pandemi menjadi endemi. Namun, keputusan tetap bergantung pusat.

Ada sejumlah faktor yang membuat mayoritas kabupaten/kota di Jatim mengalami perbaikan status level PPKM. Salah satunya percepatan vaksinasi. Cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 91,24 persen, sedangkan dosis kedua lebih dari 74 persen. Bukan hanya itu, capaian vaksinasi untuk para lansia juga cukup tinggi. Dosis pertama kini sudah di angka 73,06 persen. Sementara itu, dosis kedua mencapai 55,42 persen.

Selain itu, ada sejumlah parameter lagi. Mulai makin turunnya jumlah kasus baru (kini sudah di bawah 700 kasus per hari) hingga tingkat kesembuhan melebihi jumlah pertambahan pasien. ”Karena itu, situasi ini harus terus ditingkatkan,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Meski situasi membaik, pemprov belum berani menentukan kebijakan pelonggaran aktivitas, terutama menjelang Ramadan yang tinggal beberapa hari.

Khofifah menyebutkan, pihaknya dan Satgas Covid-19 Jatim tetap menunggu instruksi dari pemerintah pusat. ”Namun, kita semua berharap aktivitas selama Ramadan hingga Lebaran nanti bisa lebih normal dan lancar,” katanya.

Sambil menunggu instruksi pusat, sejumlah kebijakan tetap digulirkan pemprov dan satgas. Di antaranya, optimalisasi vaksinasi menjelang masuknya Ramadan. ”Takmir dan para imam masjid sudah diimbau untuk menjalani vaksinasi booster. Kekebalan tubuh mereka lebih kuat sehingga bisa mencegah persebaran virus tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, okupansi ruang perawatan pasien Covid-19 juga semakin turun. Data terakhir, tingkat keterisian ruang ICU di seluruh wilayah kini tinggal 12 persen, sedangkan ruang isolasi mencapai 10 persen.

STATUS LEVEL PPKM SELURUH DAERAH DI JAWA TIMUR

Level 1: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Tuban, Mojokerto, dan Lamongan

Level 2: Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kediri, Bondowoso, Blitar, Banyuwangi, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Gresik, dan Bojonegoro

Level 3: Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Jombang, Pamekasan, Nganjuk, dan Bangkalan

Harga BBM Boleh Dinaikkan, Asalkan Jangan Pertalite

JawaPos.com – Harga minyak dunia tengah bergejolak akibat konflik antara Rusia dan Ukraina. Lonjakan ini pun perlu diantisipasi agar tidak mempengaruhi keuangan negara, salah satunya dengan cara menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun, pemerintah mengumumkan bahwa Pertamina hendak melakukan penghitungan ulang terhadap BBM jenis Pertamax. Hal itu dilakukan guna merespon naiknya minyak dunia dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Faktor lain yang mempengaruhi perubahan adalah harga BBM non-subsidi itu dirasa sangat timpang dengan harga keekonomian bahan bakar RON 92 yang seharusnya Rp 14.500 per liter. Sementara Pertamax, dijual dengan harga Rp 9.500 per liter.

Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan bahwa itu adalah keputusan dilematis. Di sisi lain, dengan harga Pertamax saat ini, Pertamina diibaratkan tengah melakukan subsidi. “Jika harga Pertamax tidak dinaikkan, beban (keuangan) Pertamina akan semakin berat,” jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Rabu (23/3)

Jadi menurutnya, untuk mengurangi beban tersebut, Pertamina dapat menaikkan harga Pertamax. Meskipun ada risiko inflasi, namun itu sangat kecil. “Kenaikan Pertamax memang berisiko akan menaikkan inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi pengguna Pertamax sekitar 12 persen, yang sebagian masyarakat menengah ke atas,” tutur dia.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar BBM jenis Pertalite tidak mengalami peningkatan harga. Pasalnya, konsumsi masyarakat pada Pertalite ini sebesar 73 persen yang tentu akan sangat berdampak besar pada daya beli.

“Risiko penaikkan Pertalite akan menaikkan inflasi secara signifikan dan memperpuruk daya beli rakyat,” imbuhnya. “Apalagi dalam sebulan teralhir sudah didahului kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Kenaikkan harga Pertalite akan semakin menaikkan harga-harga kebutuhan pokok yang lebih besar lagi. Tidak bisa dihindari beban rakyat akan semakin berat,” tambah dia. (*)

Covid-19 di Eropa Melonjak, Menkes Sebut Orang Asia Lebih Takut Mati

JawaPos.com – Negara Eropa saat ini kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19 karena adanya subvarian Omicron BA.2. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai hal itu terjadi karena Eropa yang terburu-buru melakukan pelonggaran pembatasan protokol kesehatan.

“Kenapa Eropa sudah relaksasi? Transisi dari pandemi ke endemi itu tidak 100 persen faktor kesehatan, itu banyak faktor sosial, politik, ekonomi, budaya juga. Kenapa kita lihat Eropa sudah cukup melonggarkan? Karena tekanan sosial politik masyarakatnya tinggi pemerintah dan parlemennya,” tegas Menkes Budi di DPR RI, Rabu (23/3).

Menurut Menkes Budi, warga negara Asia termasuk Indonesia lebih disiplin memberlakukan protokol kesehatan termasuk memakai masker dibanding warga Eropa. Salah satunya karena takut tertular dan takut meninggal.

“Orang Eropa itu sudah capek, sudah tidak takut kena Covid-19 dibandingkan yang lainnya. Orang Asia masih lebih takut terhadap Covid-19, takut terkena dan takut wafat atau meninggal,” katanya.

Sehingga akibatnya, kata dia, tekanan untuk negara-negara Eropa di mana masyarakatnya sudah tidak takut menghadapi Covid-19 membuat pemerintah Eropa akhirnya mengambil keputusan politis, bukan keputusan kesehatan. Ia menyebutkan ada beberapa negara yang melonggarkan seperti di Inggris, Swedia, Norwegia, Denmark, Spanyol.

“Angka kasus Eropa masih tinggi cuma tekanan politiknya sudah besar sekali sehingga akhirnya melonggarkan protokol kesehatan. Dan ini adalah satu realitas yang kita hadapi bahwa transisi dari pandmi endemi tidak murni dari sektor kesehatan, tapi ada pertimbangan sosial politik,” kata dia.

Karena itu menurut Menkes Budi banyak negara akhirnya menghadapi tekanan dari sosial politik lalu melakukan transisi dari pandemi menuju endemi atau melonggarkan prokes. Lalu bagaimana dengan di Indonesia?

“Indonesia merasa bahwa kita memahami bahwa tidak mungkin 100 persen ada faktor kesehatannya. Tapi memang sebaiknya pertimbangan sektor kesehatannya harusnya lebih tinggi sehingga kebijakan policy yang diambil tidak berbasis full emosi tapi juga ada berbasis scientific-nya, karena kami takutnya nanti tidak terkendali,” tegasnya.

Selama 2021, Ada 2 Film yang Tak Lolos Sensor

JawaPos.com–Sepanjang 2021, ada 2 judul film yang tidak lulus sensor dan terdapat 40.640 judul film yang lulus sensor. Berdasar Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, mengamanatkan Lembaga Sensor Film (LSF) untuk melakukan penyensoran.

Pada aplikasi hasil penyensoran di pangkalan data LSF (e-SiAS), sepanjang periode Januari–Desember 2021, total materi sensor yang didaftarkan tercatat sebanyak 40.640 judul. Dari jumlah tersebut, Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan, LSF menetapkan materi yang lulus sensor sebanyak 40.638 judul, termasuk film impor yang ditayangkan di layar lebar.

”Alhamdulillah, sepanjang 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy pada Rabu (23/3).

Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor minimum 40 ribu judul per tahun. Dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen.

Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan film nasional. ”Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya,” tutur Rommy Fibri Hardiyanto.

Merujuk undang-undang tersebut, LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor dalam tiga kategori. Yakni layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika.

Sepanjang 2021, materi sensor dengan peruntukkan penyiaran televisi masih mendominasi dengan mencapai angka 38.198 judul atau 93,99 persen. Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul.

”Pandemi Covid-19 masih berlangsung sepanjang 2021. Meski demikian, jumlah film layar lebar yang lulus sensor mengalami kenaikan sebanyak 20,9 persen dibanding 2020,” ucap Rommy.

Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul.

Rommy menambahkan, LSF melakukan pendekatan dengan para pelaku film dan iklan di Tanah Air karena film adalah produk budaya. Pihaknya berusaha menjauhi pendekatan bersifat legal formal atau hukum.

”Prinsipnya LSF ini bekerja tidak semata hukum. Film itu produk budaya. Pendekatan LSF itu tidak mungkin kaku, tidak mungkin berdasarkan formal. Dalam film pendekatan tidak bisa murni legal formal,” ujar Rommy.

Pemerintah Waspadai Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium

JawaPos.com–Pemerintah mewaspadai potensi penyelewengan penjualan minyak goreng curah dikemas dengan kemasan premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan besar.

”Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seperti dilansir dari Antara di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/3).

Menurut dia, praktik penjualan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan premium patut diwaspadai. Selain potensi penyelewengan minyak goreng curah dijual dengan kemasan premium, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan komoditas tersebut.

Menurut dia, dalam upaya untuk meminimalkan praktik penyelewengan dan penimbunan minyak goreng jenis curah, yang memiliki harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter, pemerintah akan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan dengan ketat.

”Kami akan gerakkan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi (penyelewengan dan penimbunan),” tutur Moeldoko.

Dia menambahkan, langkah pemerintah menghapus HET minyak goreng kemasan dan menetapkan HET hanya untuk minyak goreng curah bertujuan membentuk harga ekonomi yang ditentukan pasar. ”Dengan pencabutan HET minyak goreng kemasan, harga keekonomian ditentukan pasar. Pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng curah,” ucap Moeldoko.

Dalam upaya menjaga pasokan minyak goreng, khususnya jenis curah, dia menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan meningkatkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng menjadi 30 persen dari total ekspor, dari yang sebelumnya 20 persen.

”Untuk perusahaan-perusahaan besar supaya menyisihkan DMO 30 persen. Mereka harus bertanggung jawab atas ketersediaan (minyak goreng). Jadi tidak boleh hanya ekspor saja,” tegas Moeldoko.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah tersebut, HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut, kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk seluruh jenis tidak lagi berlaku. Harga minyak goreng kemasan kini disesuaikan dengan nilai keekonomian dan mekanisme pasar.

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)