Jual dan Sewa alat bantu proyek

Menteri BUMN: Anak Korban Terdampak Bencana Semeru dapat Beasiswa

JawaPos.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan anak yang orang tuanya meninggal sehingga menjadi yatim atau piatu karena bencana awan panas guguran Gunung Semeru akan mendapatkan beasiswa dari Yayasan BUMN.

“Kami ikut prihatin anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena bencana Semeru dan mereka akan mendapatkan beasiswa,” kata Erick saat mengunjungi pengungsi terdampak bencana awan panas guguran Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu.

Menurutnya, anak-anak harus tetap kembali ke sekolah untuk masa depannya sehingga Kementerian BUMN memberikan bantuan sebanyak 2.500 alat sekolah kepada anak-anak yang terdampak bencana Gunung Semeru.

“Saya minta pihak Yayasan BUMN menghimpun data untuk memberikan beasiswa kepada anak yatim piatu yang terdampak bencana Semeru karena program jangka panjang untuk pendidikan sangat penting bagi mereka,” tuturnya.

Ia mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Lumajang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sempat meninjau lokasi terdampak awan panas guguran di lereng Gunung Semeru beberapa hari lalu.

“BUMN juga akan membangun sarana mandi cuci kakus (MCK) dan sudah disurvei lokasinya, kemudian realisasi rumah juga menjadi bagian dari instruksi Bapak Presiden, sehingga kami akan menindaklanjuti sesuai arahan Presiden,” katanya.

Erick menilai bantuan bahan pokok dan pangan untuk warga terdampak bencana Gunung Semeru sudah berlimpah, sehingga pihak BUMN fokus untuk bantuan jangka panjang seperti pendidikan.

Selain memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana Gunung Semeru, Erick Thohir ditemani Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati juga berkunjung ke lokasi Perhutani yang akan dijadikan tempat relokasi dan permukiman baru bagi masyarakat yang terdampak bencana Semeru.

Terkait dengan relokasi rumah warga, Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, namun sesuai dengan proses administrasi maka pihaknya bersama KLHK menunggu surat dari Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. (*)

Satgas: Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap capai 102.910.182 Orang

JawaPos.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap mencapai 102.910.182 penduduk Indonesia hingga saat ini atau bertambah sebanyak 464.925 orang pada Minggu (12/12).

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Minggu, sebanyak 146.489.638 warga di Indonesia mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19, atau penerima dosis pertama bertambah sebanyak 579.619 orang pada hari ini.

Sementara hingga saat ini vaksinasi dengan dosis ketiga sudah mencapai 1.257.133 orang. Pemerintah menargetkan sebanyak 208.265.720 orang divaksinasi dengan vaksin Covid-19.

Meskipun sudah mendapat vaksin Covid-19, masyarakat tetap harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Protokol kesehatan juga penting dilaksanakan dengan ketat untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Protokol kesehatan itu adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)

Setara Institute Duga Ada Unsur Politik di Balik Tuntutan Pidana Mati

JawaPos.com – Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menyebutkan adanya unsur politik di balik tuntutan hukuman pidana mati terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri, Heru Hidayat. Dia menilai, dalam pidana mati tidak selalu murni berdasarkan atas pertimbangan hukum.

“Saya membaca selalu ada politik di balik penuntutan hukuman mati, jadi tidak murni selalu atas dasar pertimbangan hukum,” kata Halili dalam keterangannya, Minggu (12/12).

Halili menilai tuntutan pidana terhadap Heru Hidayat sepertinya ada upaya dari jaksa penuntut umum Kejagung untuk mendapatkan sentimen positif dari publik di tengah Jaksa Agung diterpa isu memiliki 2 istri.

“Untuk penuntutan hukuman mati atas Heru Hidayat di kasus Asabri, ini seperti ada motif untuk meraih sentimen positif publik, di tengah sentimen negatif terhadap Jaksa Agung.karena dugaan Jaksa Agung memiliki dua istri,” ujar Halili.

Halili menegaskan, Setara Institute tidak sepakat dengan pidana hukuman mati dalam kasus apapun termasuk kasus korupsi. Pasalnya, pidana hukuman mati tidak akan menurunkan angka atau indeks korupsi di Indonesia.

“Dalam pandangan Setara, hukuman mati bukan lah pendekatan penegakan hukum yang tepat dalam pemidanaan kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Pemiskinan merupakan hukuman yang tepat. Koruptor itu tidak takut mati, mereka takut miskin, makanya para pelaku itu melakukan korupsi,” tegasnya.

Senada disampaikan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menentang hukuman mati untuk segala kasus tanpa terkecuali, tak terkecuali terkait tuntutan pidana mati terhadap terdakwa dugaan korupsi PT. Asabri Heru Hidayat.  Penyelesaian kasus dengan hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

“Masyarakat Indonesia setuju dengan hukuman mati belum tentu karena mereka punitif atau kejam, tapi bisa karena sistem penegakan hukum di Indonesia banyak kekurangan sehingga masyarakat merasa pelaku yang tertangkap perlu dihukum seberat-beratnya,” ujar Usman.

Aktivis HAM ini bahkan menyebut, politisi dan pejabat sering mengulangi klaim menyesatkan bahwa hukuman mati dan hukuman kejam lainnya membuat efek jera. Padahal menurut hasil riset berbagai lembaga, termasuk Amnesty, hukuman mati tidak menimbulkan efek jera.

“Justru yang menimbulkan efek jera adalah kepastian adanya hukuman, bukan tingkat kekejaman hukumannya. Jadi seharusnya dilakukan adalah membenahi sistem hukum yang masih melanggengkan impunitas, bukan semakin menambah tingkat kekejaman hukuman,” tegas Usman.

Usman lantas mengapresiasi upaya untuk mengurangi penggunaan hukuman mati dalam draft RKUHP tentu patut apresiasi. Namun pasal-pasal yang menetapkan hukuman mati sebagai pidana alternatif masih memberikan banyak diskresi kepada hakim.

“Pasal 100 menyebut, Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Kalau bergantung dengan keputusan hakim maka tidak bisa dipastikan akan terjadi pengurangan penggunaan hukuman mati,” ucap Usman.

Terlebih berdasarkan laporan hukuman mati tahunan Amnesty International, 108 negara telah sepenuhnya menghapus hukuman mati dari undang-undang mereka, dan total 144 telah menghapus hukuman mati dalam praktek hukum mereka. Jumlah vonis hukuman mati juga menurun 36 persen dari 2019 ke 2020, dan jumlah eksekusi mati juga menurun 26 persen.

“Indonesia seharusnya melihat tren global ini dan ikut menyadari bahwa hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan derajat dan martabat manusia,” tandas Usman.

Sehari 163 Orang Positif Covid-19, Meninggal 7 Jiwa

JawaPos.com – Kasus Covid-19 pada Minggu (12/12) bertambah 163 kasus sehari. Tes yang dilakukan hari ini 261 ribu spesimen. Kini total sudah 4.259.143 orang terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Angka kematian Covid-19 bertambah 7 jiwa. Total angka kematian sudah 143.936 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Paling banyak kasus meninggal harian terjadi di Jawa Timur 3 jiwa.

Kasus aktif turun 28 orang sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 5.158 orang. Jumlah kasus positif tertinggi harian terjadi di DKI Jakarta 33 kasus.

Sementara itu, ada 3.283 orang berstatus suspek. Angka positivity rate mencapai di bawah 1 persen. Untuk pasien sembuh harian bertambah 184 orang. Kini total sudah 4.110.049 orang sembuh dari Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 29 provinsi di bawah 10 kasus. Dan ada 14 provinsi dengan nol kasus Covid-19.

Selama 2021, Ada 104 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Surabaya

JawaPos.com–Sebanyak 104 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Surabaya sepanjang 2021. Kekerasan itu dikategorikan dalam beberapa kriteria. Salah satunya, pencabulan.

Kabid Pengarusutamaan Hak Anak Perlindungan Perempuan dan Anak DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Surabaya Ida Widayati mengatakan, kekerasan yang terjadi karena beberapa penyebab. Namun, paling banyak terjadi di masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

”Mayoritas terjadi di keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Kasusnya banyak dan macam-macam. Apalagi selama pandemi ini,” tutur Ida, Minggu (12/12).

Faktornya pun beragam. Mulai dari lingkungan keluarga, rumah, hingga teman.

”Kasus terbanyak karena keluarga, pola asuh yang salah. Orang tua bilang anaknya nakal, gak mikir kalau apa yang dilakukan itu salah. Anak itu bukan nakal tapi protes dan banyak cari perhatian,” terang Ida.

Dia mengatakan, rentang usia anak yang pernah mengalami kekerasan beragam. Mulai dari usia 0 sampai 18 tahun.

”Jadi ya sekitaran itu. SD, SMP, yang paling kecil ada yang 3 tahun. itu yang menglami kekerasan pencabulan,” ungkap Ida.

Sebagai penanganan, DP5A menyiapkan 18 orang psikolog untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya. Mereka ditugaskan untuk melakuakn trauma healing kepada korban.

”Penanganan pertama tiap ada kasus, home visit. Mereka konseling kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional,” papar Ida.

DP5A juga memiliki shelter atau safe house untuk anak dan perempuan korban kekerasan. Korban akan didampingi hingga sembuh.

Ida menuturkan, masyarakat yang mengalami kekerasan bisa melapor ke PPTP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Surabaya, bisa juga melapor ke 112.

”Di 112 itu juga ada petugas psikolog, disitu kalau by phone bisa, ke Puspaga Siola juga bisa, nggak perlu bawa KTP. Siapapun bisa,” ucap Ida.

Jika korban perlu kasusnya dibawa ke ranah hukum, korban diharuskan membawa barang bukti. Nanti, DP5A Surabaya akan mendampingi korban membawa kasus yang dialami korban itu ke Polrestabes Surabaya atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

”Kalau mereka punya kasus dan gak ada yang mendampingi saat BAP, kita bantu,” ujar Ida.

Jelang Nataru, Menaker Minta Pengusaha dan Pekerja Jaga Prokes Covid

JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau pengusaha maupun pekerja atau buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jelang Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling menjaga, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis yanh diterima oleh JawaPos.com, Sabtu (11/12).

Ida menyebut, ketentuan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Dalam SKB tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. Kami berharap keputusan ini benar-benar dipedomai oleh kita bersama,” imbuhnya.

Terkait aturan cuti bersama, Ida Fauziyah menyatakan bahwa SKB 3 Menteri tersebut mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk pekerja atau buruh di sektor swasta diatur melalui Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). “Sehingga sampai saat ini kami memandang cukup untuk mengatur masalah cuti karyawan termasuk dalam cuti Natal-Tahun Baru,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, meskipun cuti bersama ditiadakan, pekerja atau buruh di sektor swasta masih dapat mengambil cuti. Ida pun mengimbau pekerja atau buruh yang akan mengambil cuti Natal-Tahun Baru sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan.

“Kami mempersilahkan teman-teman pekerja atau buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand santizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegasnya. (*)

 

Sampai Hari ke-8, Korban Tewas Erupsi Semeru Jadi 46 Orang

JawaPos.com – Tim Pencarian dan Pertolongan atau SAR telah memasuki hari ke-8 evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sampai dengan Sabtu (11/12) pukul 18.00 WIB, tercatat korban jiwa mencapai 46 orang.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan Tim SAR dari personel Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan dan warga ini terbagi ke dalam 4 grup. Tiga grup memfokuskan pada pencarian di tiga sektor sedangkan satu lainnya bersiaga untuk evakuasi dan membantu pendataan warga terdampak bencana.

“Grup pertama melakukan pencarian di Dusun Kajar Kuning dan Curah Kobokan, grup dua di daerah tambang Pasir H. Satuhan dan grup ketiga di Dusun Keboneli dan Kampung Renteng,” kata Abdul.

Evakuasi terkadang terhambat oleh hujan deras yang turun. Basarnas menekankan pada keamanan dan keselamatan responder yang bekerja di lapangan.

“Dampak korban jiwa lainnya, 9 jiwa masih dinyatakan hilang, sedangkan luka berat 18 jiwa dan luka ringan 11 jiwa,” imbuh Abdul.

Sementara itu, pendataan warga yang mengungsi sampai hari ini berjumlah 9.118 jiwa. Proses pendataan penyintas masih terus dimutakhirkan setiap harinya. Dari total angka tersebut, jumlah penyintas laki-laki 4.435 jiwa dan 4.683 jiwa.

“Para penyintas tersebar di 115 titik pos pengungsian, di antaranya terpusat di 18 titik di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirian 6 titik (2.081 jiwa), Candipuro 8 titik (3.538) dan Pronojiwo 4 titik (1.056),” pungkas Abdul.

Sebanyak 94 titik lain tersebar di Kabupaten Lumajang, di antaranya Sukodono 10 titik (334 jiwa), Sumbersuko 8 titik (312), Lumajang 12 titik (380), Yosowilangun 4 titik (70), Pasrujambe 2 titik (197), Randuagung 9 titik (52), Senduro 7 titik (131), Tekung 4 titik (68), Jatiroto 4 titik (90), Kunir 5 titik (171), Klakah 7 titik (55), Kedungjajang 9 titik (61 jiwa), Gucialit 2 titik (15), Tempusari 1 titik (21), Padang 4 titik (205), Ranuyoso 1 titik (31) dan
Rowokangkung 5 titik (60). Sedangkan warga mengungsi di luar Lumajang berada di Kabupaten Malang 2 titik (179) dan Probolinggo 1 titik (11).

DPR Pastikan Anak Viral Saat Erupsi Semeru Dalam Keadaan Baik

JawaPos.com – Di tengah erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terdapat peristiwa yang menjadi sorotan warganet. Yakni viralnya seorang anak kecil, Nurfida yang berlari menyelamatkan diri dari awan panas saat hendak berangkat mengaji.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Charles Meikyansah sempat menemui anak tersebut. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka misi kemanusiaan membantu masyarakat terdampak erupsi Semeru.

“Masih ingat dengan adik kecil ini? Dia adalah salah satu saksi ketika Semeru erupsi,” kata Charles, Sabtu (11/12).

Ketua DPD NasDem Lumajang itu datang untuk menghibur sekaligus membantu para korban. Bagi anak-anak seperti Nurfida juga harus mendapat trauma healing.

“Dan sekarang Alhamdulillah (Nurfida) bersama keluarga aman dan sedang menetap untuk sementara waktu di Posko Balai Desa Sumbermujur, Candipuro,” imbuhnya.

Tidak hanya bantuan materi, hal-hal yang sifatnya rehabilitasi psikis juga terus diberikan dengan berbagai metode dan kolaborasi. NasDem Lumajang juga mendirikan posko darurat dan dapur umum bagi korban erupsi Semeru.

“Tetap tersenyum ya adik cantik. Masa depan gemilang Insya Allah ada di genggaman,” pungkas Charles.

Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Dimulai di Jawa-Bali

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok usia 6-11 tahun di wilayah Jawa-Bali pada 24 Desember 2021.

“Dimulai di Jawa-Bali dan mungkin ada tambahan beberapa kabupaten luar Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/12).

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, menurut Nadia, vaksinasi pada kelompok usia 6-11 bisa dimulai saat cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen.

Nadia mengatakan vaksinasi pada anak dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, atau sentra vaksinasi. “Semuanya itu bisa,” ujar Nadia.

Kemenkes RI mengalokasikan 6,4 juta dosis vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun untuk kegiatan kick-off pada hari pertama pelaksanaan.

Sebelumya, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam kunjungan kerja ke Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12) mengatakan pemerintah mengalokasikan sekitar 60 juta dosis lebih vaksin Covid-19 untuk menyasar kelompok usia anak.

“Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021. Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 58-60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6-11 tahun,” katanya.

Sebanyak 102,44 Juta Penduduk Indonesia sudah Vaksinasi Covid Lengkap

JawaPos.com – Sebanyak 102.445.257 penduduk Indonesia menerima dua dosis vaksin Covid-19 setelah pada Sabtu (11/12) sebanyak 650.661 orang disuntik vaksin kedua, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sementara itu, sebanyak 824.107 orang penerima dosis pertama vaksin Covid-19, sehingga total 145.910.019 orang telah menerima vaksin dosis pertama.

Dengan penambahan penerima vaksin Covid-19 dosis lengkap itu, program vaksinasi telah mencapai 49,19 persen target pemerintah yang sebesar 208.265.720 orang.

Target ini diperkirakan akan selesai pada Maret atau April 2022 mendatang. Target ini mesti dipenuhi agar Indonesia memiliki kekebalan komunal terhadap Covid-19.

Untuk vaksin dosis ketiga, yang saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, telah disuntikkan terhadap 1.257.166 orang. Jumlah ini didapatkan setelah pada Sabtu (11/12) sebanyak 6.660 orang melaksanakan vaksinasi dosis ketiga.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap agar kekebalan komunitas terhadap penyakit ini segera tercipta di Indonesia.Pemerintah pun memastikan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan, termasuk bagi pasien komorbid yang telah mendapat rekomendasi dari dokter. (*)

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)