Jual dan Sewa alat bantu proyek

Hyundai Berikan Kemudahan Konsumen Sebelum Membeli Creta

JawaPos.com – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) terus berupaya memberikan pengalaman dan kenyamanan terbaik bagi pelanggannya,. Termasuk di tengah perkembangan situasi pandemi saat ini dengan menghadirkan “Hyundai Creta Home Test-Drive”.

Program ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memperoleh pengalaman mengendarai SUV terbaru dari Hyundai, yaitu Creta, secara nyaman dari rumah. Program ini diselenggarakan mulai 17 Februari 2022 hingga 16 Maret 2022.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pilihan pelengkap bagi pelanggan dalam memperoleh pengalaman mengendarai Creta selain mengunjungi dealer Hyundai secara langsung atau pameran Hyundai di berbagai lokasi di Indonesia.

SungJong Ha, President Director PT Hyundai Motors Indonesia mengatakan, “Di Hyundai, kami selalu menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama kami, sebagaimana sejalan dengan pendekatan Hyundai sebagai perusahaan yang berfokus pada pelanggan. Melalui program ini, kami ingin memberikan pengalaman terbaik bersama Hyundai Creta yang baru saja diluncurkan”.

Dirinya menambahkan kalau program ini dihadirkan agar para pelanggan dapat merasakan langsung performa dan fitur dari SUV terbaru secara nyaman langsung dari rumah mereka masing-masing.

Hyundai akan secara konsisten menyediakan lebih dari sekedar produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, tetapi juga memberikan layanan terbaik demi memaksimalkan kepuasan pelanggan.

Hyundai memastikan semua unit Creta yang akan digunakan oleh pelanggan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat dan dibersihkan secara berkala sebelum dan sesudah sesi test-drive.

Saat ini program ‘Hyundai Creta Home Test-Drive’ tersedia di beberapa kota di Indonesia, antara lain Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan.

Pakar: Firli Bahuri Gambaran Model Pimpinan yang Berindikasi Korup

JawaPos.com – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritisi sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang belakangan ini dinilai membuat kontroversi. Sederetan kontroversi itu di antaranya, mulai dari memberikan penghargaan kepada istrinya Ardina Safitri lantaran menciptakan lagu mars dan hymne KPK, hingga bangga karena ada baliho berlogo KPK dengan foto dirinya.

Fickar menyebut, gelagat Firli Bahuri tidak bisa menjadi contoh sebagai Ketua KPK. Dia mengungkapkan, gaya Firli memimpin KPK seperti orang yang melakukan praktik korupsi.

“Inilah gambaran model pimpinan yang berindikasi korup, ada pelibatan keluarga bikin lagu lah, seperti KPK milik keluarga saja,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Minggu (20/2).

Akademisi hukum ini mengutarakan, baliho yang menampilkan wajah Firli di sebuah tempat yang kemudian dicopot itu, dipandang seperti pejabat yang bangga terhadap jabatannya. Padahal, fasilitas selama menjadi Pimpinan KPK diberikan oleh negara.

“Ada baliho lah ini model pejabat zaman dulu yang bangga dengan jabatan dan fasilitas daru negara, padahal tugasnya memberantas korupsi,” tegas Fickar.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa menaruh harapan kepada KPK era Firli Bahuri. Dia mengutarakan, hal tersebut merupakan kemunduran bagi kinerja KPK.

“Ini jelas sebuah kemunduran bagi KPK, sudah hilang itu citra KPK sebagai penegak hukum yang tegas terhadap koruptor, jika gaya leadershif KPK seperti ini, akan mendegradasi KPK hanya sebagai lembaga negara yang biasa biasa saja, tidak ada bedanya dengan Kepolisian atau Kejaksaan,” ungkap Fickar.

Terpisah, terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, tidak tahu menahu soal terpasangnya baliho pada suatu tempat yang tengah ramai menjadi perbincangan publik. Namun, mantan Deputi Penindakan KPK itu justru menyampaikan ucapan terimakasih atas terpasangnya baliho pemberantasan korupsi yang diselipkan foto dirinya.

“Terima kasih kirimannya sahabat, terus terang saya tidak tahu siapa dan dimana itu semua dipasang,” ucap Firli dalam akun media sosial Twitter pribadinya, Sabtu (19/2).

Firli meyakini, terpasangnya baliho itu merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap kinerja KPK. Dia menegaskan, KPK yang dipimpinnya merupakan lembaga independen.

“Masyarakat yang banyak aspirasinya, jika itu dimaksudkan untuk mendukung kerja KPK saya mengucapkan terimakasih. KPK adalah penegak hukum yang independent. Salam Antikorupsi!,” pungkas Firli.

Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari Setengah Juta Orang, Meninggal 163

JawaPos.com – Kasus Covid-19 terus melonjak di tengah penularan varian Omicron. Hari ini, Minggu (20/2) jumlah kasus positif bertambah 48.484 orang. Tes yang dilakukan yakni 434 ribu tes spesimen. Kini total sudah 5.197.505 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis terus bertambah naik pesat yakni 15.448 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit meroket jadi setengah juta orang atau tepatnya 536.358 orang.

Provinsi paling banyak konfirmasi kasus positif harian paling banyak disumbang oleh Jawa Barat 10.410 orang. DKI Jakarta 8.136. Jawa Timur 5.766 orang.

Lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron mendorong positivity rate orang harian naik di angka 18,24 persen atau lebih dari 3 kali batas WHO. Batas ambang positivity rate yang ditetapkan WHO adalah 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Positivity rate orang mingguan (16-22 Januari 2022) di bawah angka 17,42 persen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Angka kematian terus naik dari hari ke hari. Bulan Januari 2022 rata-rata kematian masih di bawah 20 jiwa. Angka kematian hari ini sebanyak 163 jiwa meninggal dunia.

Paling banyak disumbang oleh DKI Jakarta 32 jiwa dan Jawa Timur 22 jiwa. Kini total sudah 146.365 jiwa meninggal dunia karena Covid-19.

Jumlah kasus suspek sebanyak 24.900 kasus. Angka kesembuhan harian sebesar 32.873 orang sembuh per hari. Paling banyak pasien sembuh disumbang oleh DKI Jakarta yakni 12.300 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,2 juta orang sembuh atau tepatnya 4.514.782 orang.

GUs Aun: PBNU Siap Bantu Warga Wadas dan Pemerintah Cari Titik Temu

JawaPos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap membantu warga dan pemerintah mencari titik temu permasalahan di Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu dikatakan Wasekjen GP Ansor yang juga Katib Syuriah PBNU H Aunullah A’la Habib (Gus Aun).

“PBNU 100 persen siap membantu warga Wadas dan pemerintah untuk mencari titik temu,” kata H Aunullah A’la Habib (Gus Aun) di Purworejo, Minggu (20/2) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, PBNU siap membantu warga dan pemerintah mencari titik temu terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas. Menurut Gus Aun, Masalah bisa diselesaikan jika semua pihak berkepala dingin.

Ia menyampaikan keterlibatan PBNU dinilai vital untuk menghadirkan solusi, mengingat mayoritas warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo adalah kaum nahdliyin. Warga Wadas kini terbelah pro kontra penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk fondasi Bendungan Bener.

Situasi tersebut membuat rencana pembangunan Bendungan Bener terancam molor. Batu andesit dari Desa Wadas menjadi opsi terbaik untuk pembangunan bendungan tertinggi di Asia Tenggara tersebut.

Nama Desa Wadas mencuat hingga tingkat nasional setelah pengamanan 64 warga pada 8 Februari 2022 oleh polisi.

Menurut Gus Aun semua pihak jangan terburu-buru membuat kesimpulan bahwa pemerintah menindas rakyat dan rakyat dimarginalkan.

“Terpenting dari semua masalah adalah solusinya, kita harus mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia mengungkapkan, Ketua PBNU Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) selalu memantau permasalahan Wadas dari hari ke hari.

“Teman-teman pengurus PBNU juga sudah banyak yang turun ke Wadas untuk memonitor situasi. Masalah Wadas akan menjadi keputusan organisasi,” kata Gus Aun.

Ia menegaskan, PBNU tidak ingin pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain membenturkan warga Wadas dan juga membenturkan warga dengan pemerintah.

“Jangan sampai masalah Wadas ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain. Kita semua harus berkepala dingin. Kita harus membantu rakyat dan mendampingi pemerintah, dua-duanya harus dilaksanakan untuk dicari titik temu,” katanya.

Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Dibantu Perawatannya oleh Kapolri

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus kepada seorang anak bernama Sinta Aulia Maulidiyah,10 asal Rembang, Jawa Tengah, yang menderita tumor tulang. Kapolri memberi bantuan pengobatan serta biayanya.

Atensi khusus itu diberikan langsung oleh Kapolri dengan melakukan panggilan video dengan Sinta Aula bersama ibundannya. Video percakapan keduanya tersebut diunggah di media sosial milik Polres Trenggalek, Jawa Timur, di Twitter dan Instagram.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik,jenderal bintang empat menyampaikan dirinya menerima informasi dari masyarakat tentang Sinta dan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi Sinta Aulia bersama ibunya.

Di video tersebut, Kapolri menanyakan apa yang menjadi keinginan Sinta, dan langsung dijawab oleh Sinta bahwa dirinya ingin sembuh.

Permintaan Sinta disanggupi oleh Kapolri yang memerintahkan jajarannya untuk membantu proses pengobatan Sinta.

“Saya kirim tim dokter ke rumah Mbak Sinta, hari ini juga diminta untuk dibawa ke Jakarta, pakai pesawat atau helikopter. Langsung dibawa ke Rumah Sakit Polisi Kramat Jati,” kata Sigit, dikutip melalui video yang dipantau dari Jakarta, Minggu (20/2) dikutip dari Antara.

Saat percakapan berlangsung, Sigit sedang berada di wilayah Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja.

Kemudian Sigit meminta kedua orang tua Sinta untuk mendampingi anaknya saat pengobatan berlangsung. Dan memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas setempat untuk menemani keberangkatannya.

“Nanti kalau saya sudah sampai Jakarta, saya akan langsung tengok Mbak Sinta. Mbak Sinta bisa ditemenin sama keluarga. Mudah-mudahan Mbak Sinta bisa cepat baik ya di sana, terus semangat,” tutup Sigit.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendra dihubungi terpisah mengatakan Sinta diterbangkan dari Rembang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Sabtu (19/2), dan tiba di rumah sakit malamnya langsung menjalani perawatan medis yang ditangani oleh tim dokter spesialis.

“Alhamdulillah, tadi malam ananda Sinta Aulia, 10 tahun, pasien atensi Bapak Kapolri sudah datang di RS Polri. Ditangani tim dokter spesialis yang berhubungan sakitnya,” kata Asep.

Asep mengatakan saat ini Sinta masih menjalani perawatan dan optimalisasi kondisi serta melaksanakan pemeriksaan penunjang yang perlu untuk tindak lanjut pengobatannya.

Menurut rencananya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengunjungi Sinta di RS Polri Kramat Jati sore ini sekitar pukul 15.30 WIB.

Moeldoko: JHT Bukti Perhatian Pemerintah Bagi Pekerja Pasca Produktif

JawaPos.com – Waktu pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi polemik di masyarakat. Bleid terbaru peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang mengatur pencarian JHT 100 persen hanya bisa dilakukan pada usia pensiun 56 tahun

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik itu, sebab pemerintah juga telah menyiapkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Moeldoko mengajak masyarakat melihat semangat dari Permenaker No 2/2022 ini, yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT.

“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Moeldoko memastikan besarnya komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni dengan adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggatian hak dan program JKP.

Sementara pada program JHT, Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah berkeinginan kuat agar pekerja tetap sejahtera dan memiliki kecukupan finansial pada saat hari tuanya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat,” katanya.

Saat ini jumlah nominal aset neto tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya. Hasil investasi dana JHT pada tahun 2020 mencapai Rp 22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya yakni, Rp 21,21 triliun.

Berdasarkan laporan pengelolaan program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp 312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun. Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah tengah menjadi sorotan publik karena mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Aturan baru itu menuai kontroversi karena banyak pekerja dan buruh yang merasa dirugikan karena mereka tak bisa mencairkan saldo sebelum memasuki usia pensiun yaitu 56 tahun.

Menurut Ida, Permenaker 2/2002 ini menjadi momentum untuk memberikan perlindungan paripurna bagi pekerja/buruh di masa tua atau pensiun.

PKS Komitmen Perjuangkan Biaya Haji yang Tak Memberatkan Calon Jemaah

JawaPos.com – Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 45 juta. Padahal sebelumnya biaya haji berkisar Rp 35 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional bagi calon jemaah.

“Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR. Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat,” ujar Bukhori kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Ketua DPP PKS ini menyatakan Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022 dalam agenda rapat kerja dengan Kemenag dalam waktu dekat. Terlebih, Kemenag juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan.

Atas dasar itu, pihaknya meminta supaya Kemenag segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.

“Saat pembahasan dengan Menteri Agama kita akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” urainya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah/2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 45.053.363.

Menurut Yaqut, biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.

“Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH,” kata dia.

Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha’ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022. (*)

Dorong Hilirisasi, Airlangga Dukung Ekspansi PT Smelting di Jawa Timur

JawaPos.com – Pemerintah terus mendorong hiliriasi produk mineral dan batubara (minerba) untuk meningkatkan nilai tambah ekspor yang dan menjadi sumber penerimaan negara menghasilkan bahan baku energi bersih.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ekspansi PT Smelting sebagai industri pionir dalam pengembangan hilirisasi produk minerba. Harapannya, dapat turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun secara spasial di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Dengan ekspansi di pabrik refinery mineral pertama di Indonesia ini, ada 3,3 juta ton konsentrat yang nantinya akan diolah, sehingga Gresik menjadi sentra dari hilirisasi tembaga,” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (19/2).

Sebab, kebutuhan energi terbarukan ke depannya akan sangat dibutuhkan, seperti untuk kendaraan elektrik dan solar panel yang seluruhnya membutuhkan tembaga. “Oleh karena itu, hilirisasi produk turunannya perlu terus didorong, terutama untuk kebutuhan memproduksi produk elektronik,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki cadangan bijih tembaga sebesar 3,1 miliar ton dengan tingkat produksi sebanyak 100 juta ton per tahun. Cadangan bijih tembaga tersebut diperkirakan akan habis dalam 30 tahun apabila tidak ada tambahan cadangan baru. Sehingga, peningkatan nilai tambah bijih tembaga sangat diperlukan, baik dengan pembangunan pabrik baru atau ekspansi pabrik yang ada untuk ekstraksi tembaga.

Dengan ekspansi ini, kapasitas pengolahan konsentrat PT Smelting direncanakan akan mengalami peningkatan menjadi sebanyak 1,3 juta ton dan kapasitas produksi katoda tembaga juga meningkat menjadi 342.000 ton pertahun. Ekspansi ini juga akan menaikkan kapasitas beberapa peralatan di smelter, serta menambah jumlah sel elektrolisa di refinery.

“Peningkatan kapasitas dalam ekspansi tersebut membutuhkan Capex sebesar USD 231 juta dan direncanakan akan selesai pada September 2023,” sebutnya.

Ekspansi PT Smelting tidak hanya memenuhi kebutuhan produk di dalam negeri seperti katoda tembaga untuk industri kawat atau kabel (wire), batangan tembaga (rod bar), industri kimia, serta produk samping berupa asam sulfat untuk bahan baku pabrik pupuk serta copper slag dan gipsum sebagai bahan baku semen, namun PT Smelting juga mengekspor katoda tembaga dan tembaga telurida.

“Kekuatan industri copper di Indonesia akan terus ditingkatkan dan klaster yang ada di Gresik tentunya perlu terus didorong, sehingga Pak Bupati Gresik ini bisa juga menjadi Bupati Tembaga,” ungkapnya.

Airlangga menambahkan, efektivitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional juga telah memberikan dampak positif pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021. Badan Pusat Statistik, perekonomian nasional pada kuartal IV 2021 lalu mengalami pertumbuhan sebesar 5,02%, sementara pertumbuhan rata-rata pada 2021 adalah sebesar 3,69 persen.

“Meski belum setinggi beberapa negara mitra seperti China, India, Amerika Serikat, Uni Eropa yang tumbuh lebih dari 5 persen di tahun 2021, hasil pertumbuhan ekonomi pada 2021 ini patut kita syukuri, karena pada kuartal I dan kuartal III laju pertumbuhan ekonomi ini terkontraksi,” pungkasnya.

Presiden Jokowi Harus Segera Bersikap soal Tambang di Desa Wadas

JawaPos.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Mulyanto, Presiden Jokowi jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.  ’’Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” ujar Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

’’Mulanya pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai PSN. Namun kebetulan di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10–11 km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik,” ungakpnya. “Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” tambahnya.

Mulyanto mendapatkan informasi, awalnya tambang batuan untuk Bendungan Bener ini akan diambil dari desa lain. Selisih jarak sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut. Namun karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar dan jaraknya lebih dekat, maka pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.

’’Dengan pertimbangan efisensi-ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya,” tuturnya. Sayangnya proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat.

Karena itu, Mulyanto meminta pemerintah jangan sekedar memikirkan aspek efisiensi ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakat dan lingkungannya.

Mulyanto mengutip Pasal 33 UUD NRI 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3).  Yang dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional (Ayat 4).

’’Konstitusi kita sama sekali tidak mengamanatkan pembangunan yang sekedar mengejar kemajuan fisik dengan prinsip efisien ekonomis, apalagi dengan represi dan intimidasi kepada rakyat. Yang ada adalah prinsip efisiensi berkeadilan, bahkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkapnya. (*)

 

 

Putusan MK tentang UU Ciptaker Positif, Tapi Tak Mudah Dimengerti

JawaPos.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MA) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) dari sudut positif, dapat dipresiasi. Namun putusan MK dari sisi kepastian hukum tidak mudah dimengerti.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI I Wayan Sudirta dalam acara Webinar Diskusi Hukum Himpunan Mahasiswa  Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (HIMA PDH UKI) di Jakarta, Sabtu (19/2).

’’MK telah membuka lebar pintu partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Putusan MK tersebut tegas menyatakan bahwa partisipasi masyarakat harus dilakukan secara bermakna/meaningfull partisipation. Dari sudut pandang ini, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan diberikan angin segar untuk berperan aktif dalam law making process”, Papar Wayan.

Selanjutnya Wayan menyampaikan bahwa ada catatan kritis terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pertama, MK tidak memberikan kepastian hukum secara mutlak. Kedua putusan tersebut juga dinilai sebagai bentuk intervensi kekuasaan kehakiman terhadap eksekutif.

Wayan mengutip Ron Fuller dalam buku Internal Morality of Law yang menyatakan salah satu parameter kepastian hukum adalah putusan yang mudah dimengerti. ’’Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru masuk dalam kategori putusan yang ambigu dalam konsepsi Fuller” jelas Wayan.

Acara webinar dibuka oleh Bintang Simbolon sebagai Direktur Pasca Sarjana UKI dan Prof. John Pieris sebagai Kaprodi Program Doktor Hukum (PDH) UKI. Dalam sambutannya John Pieris mengatakan bahwa putusan MK cukup mengejutkan banyak pihak dengan diksi yang sedikit susah dimengerti bahkan oleh pemerhati ilmu hukum. Tapi yang jelas putusan MK memerintahkan perubahan terhadap 2 UU yaitu UU Cipta Kerja sendiri dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Catatan kritis saya kepada pembentuk undang-undang adalah tidak etis kalau mengatakan pihak yang tidak sepakat dengan UU ini, ajukan yudisial riview ke MK. Simplifikasi seperti ini sangat tidak sehat” paparnya.

Diskusi menghadirkan enam narasumber, Adiya Daswanta dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa putusan MK layak diapresiasi karena membuka proses formil pembentukan UU Cipta kerja. ’’Sebenarnya putusan MK tidak harus merubah UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan (P3),” jelas Adiya.

Sedangkan Albert Aries dari Universitas Trisakti berpendapat bahwa metode omnibus law merupakan wujud dari kebutuhan legislasi modern. Pembicara lain, Darwin Botutihedari Universitas Islam Indonesia menyatakan bahwa putusan MK melahirkan banyak sekali penafsiran hukum di tengah masyarakat. Sementara Sarip, narasumber dari Universitas Muhammadiyah Surakarta berpendapat bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih berlaku sesuai dengan tenggat waktu putusan MK.

Selanjutnya dari Universitas Pelita Harapan, Aria Suyudi, menyatakan bahwa proses perubahan UU Cipta Kerja harus dilaksanakan secara tertib prosedural dan dengan standar kepatuhan tinggi terhadap prinsip pembentukan peraturan perundangan yang ada untuk memastikan hasil yang optimal bagi rencana pemerintah untuk mewujudukan Indonesia yang adil dan makmur.

Terakhir, Wachid Nugroho, pembicara mewakili PDH UKI menyampaikan bahwa Omnibuslaw sebaiknya dilakukan dengan single substance tidak multi substance seperti UU Cipta Kerja.

Webinar diketuai Hanugra Ryantoni dimoderatori oleh Blucer Rajagukguk dan Heddy Kandau selaku pembawa acara. ini diikuti oleh 162 peserta. Dalam sambutan penutupnya, Wayan Sudirta berharap Nilai-nilai Pancasila harus dirumuskan secara sistematis dan holistik sebagai sebuah peraturan perundang-undangan. ’’Hasil dari Webinar ini, akan kami bukukan dalam bentuk prosiding yang akan disampaikan kepada Presiden dan DPR RI” pungkas Anggota DPR Fraksi PDIP. (*)

 

 

 

Back to Top
Product has been added to your cart
Compare (0)